Ahad 09 Oct 2022 06:12 WIB

Kasus Covid-19 Telah Melandai, Apa Pentingnya Divaksinasi?

ITAGI sebut strategi vaksinasi hingga 70 persen populasi perlu dikejar.

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga di Mal Qbig, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad (18/9/2022). Masyarakat perlu berperan aktif dalam upaya pemerintah meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 dengan mendatangi puskesmas atau sentra vaksinasi guna mendapatkan vaksinasi, mulai dari dosis pertama hingga dosis ketiga atau booster.
Foto: ANTARA/Fauzan
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada warga di Mal Qbig, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad (18/9/2022). Masyarakat perlu berperan aktif dalam upaya pemerintah meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 dengan mendatangi puskesmas atau sentra vaksinasi guna mendapatkan vaksinasi, mulai dari dosis pertama hingga dosis ketiga atau booster.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vaksinasi Covid-19 tetap penting meskipun kasus infeksi telah melandai. Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof Sri Rezeki mengatakan strategi vaksinasi Covid-19 hingga mencapai 70 persen dari total populasi harus terus diterapkan di seluruh daerah.

"Saat ini, pandemi belum dinyatakan berakhir, baik oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun kepala negara," kata dia dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Terpisah, ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr Yudhi Wibowo mengatakan masyarakat perlu berperan aktif dalam upaya pemerintah meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 dengan mendatangi puskesmas atau sentra vaksinasi guna mendapatkan vaksinasi, mulai dari dosis pertama hingga dosis ketiga atau booster. Kendati kondisi pandemi Covid-19 makin terkendali, namun peningkatan cakupan vaksinasi sangat penting dalam rangka mendukung proses transisi menuju endemi.

"Masa transisi menuju endemi harus didukung dengan penguatan protokol kesehatan dan peningkatan cakupan vaksinasi, hal tersebut merupakan kunci penting agar proses transisi menuju endemi berjalan dengan baik," katanya.

Di Indonesia, terdapat dua status kegawatdaruratan yang ditetapkan pemerintah terkait dengan pandemi, yakni Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional. Sebanyak dua kebijakan itu diambil pemerintah Indonesia merujuk pada penetapan status pandemi Covid-19 oleh WHO yang berpedoman pada ketetapan Public Health Emergency International Concern (PHEIC) sejak 30 Januari 2020.

Sementara itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menginformasikan bahwa penerima vaksin dosis ketiga hingga Sabtu pukul 12.00 WIB sebanyak 64.007.521 jiwa. Hari itu, ada penambahan sebanyak 49.077 orang dibanding hari sebelumnya.

Dilansir dari Dashboard Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI per Jumat (7/10/2022), cakupan vaksinasi yang melebihi target 70 persen peserta sasaran di antaranya dosis pertama mencapai 204,69 juta orang (87,23 persen), dan dosis kedua 171,31 juta orang (73 persen), dosis penguat 64 juta lebih penerima (27,28 persen) dari total masyarakat sasaran program vaksinasi Covid-19 mencapai 234,66 juta orang.

Menurut Sri, saat ini mayoritas daerah di Indonesia telah mencapai pelandaian kasus Covid-19, terutama pada kota/kabupaten di Pulau Jawa dan Bali dengan populasi terbanyak di Indonesia. Berdasarkan analisis Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes RI per 3 Oktober 2022, laju kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir mengalami penurunan konsisten dari2.298 menjadi 1.692 kasus.

Di sisi lain, masih ada lima provinsi dengan peningkatan kasus tertinggi secara nasional, yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, dan Kepulauan Bangka Belitung. "Transmisi penularan Covid-19 di masyarakat masih berlangsung, tampak dari laporan kasus baru setiap hari," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement