REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) lokasi dugaan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora. Sebelumnya, polisi telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami korban yang diduga akibat kekerasan rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar.
"Tadi kami sudah cek tempat kejadian perkara (TKP) untuk olah TKP, nanti kami pertemukan keduanya dulu," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat dihubungi, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Nurma menjelaskan pihak kepolisian sudah mendatangi kediaman pasangan selebritas itu yang berlokasi di kawasan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan. Mengenai olah TKP, Nurma menegaskan pihaknya masih perlu mendalami penyelidikan termasuk memeriksa setiap pelaku yang terlibat.
"Periksa dulu si A, baru yang namanya olah TKP," tuturnya.