Kamis 23 Jun 2022 05:10 WIB

Dilema Sunat Perempuan, Ini Komentar dr Mahdian

Sunat perempuan dikaitkan dengan female genital mutilation.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Ilustrasi bayi perempuan. Sunat pada perempuan dianggap tidak kuat alasan medisnya.
Foto: Pixabay
Ilustrasi bayi perempuan. Sunat pada perempuan dianggap tidak kuat alasan medisnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Khitan atau sunat pada perempuan masih menjadi tradisi sebagian masyarakat di Indonesia. Namun, belakangan ini khitan pada perempuan juga banyak digaungkan tidak memberikan manfaat secara medis.

Menurut dr Mahdian Nur Nasution SpBS selaku founder Rumah Sunat dr Mahdian, khitan biasanya dilakukan berdasarkan dua hal, yakni medis dan syariat. Di Indonesia, banyak yang melakukannya berlandaskan syariat Islam maupun medis. Sedangkan di negara lain, umumnya karena alasan medis. Tetapi, pada perempuan, alasan medisnya dianggap tidak terlalu kuat.

Baca Juga

"Kalau pada laki-laki alasannya kuat banget. Hal ini karena perempuan itu malu, jadi kalau diteliti susah risetnya," kata dr Mahdian di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Faktor kedua, organ laki-laki punya selaput lebih tebal dibandingkan perempuan. Kemudian alasan higienis pada khitan perempuan juga tidak terlalu kuat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement