Rabu 22 Jun 2022 13:48 WIB

15 Biaya Kartu Kredit yang Wajib Diketahui

Bukan hanya biaya bunga, kartu kredit juga menerapkan sejumlah biaya lainnya.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Cermati

Berniat untuk memiliki kartu kredit dalam waktu dekat? 

Anda tentu sudah memiliki kebutuhan tersendiri terkait alat pembayaran yang satu ini. Kartu kredit bisa memberikan banyak kenyamanan, bahkan keuntungan jika digunakan dengan cara yang tepat. Namun untuk menikmati semua kenyamanan ini, tentu harus mengeluarkan sejumlah biaya. 

Bukan hanya biaya bunga, pada dasarnya kartu kredit juga menerapkan sejumlah biaya lainnya. Sebagai calon pengguna kartu kredit, wajib memahami semua ini. Jangan sampai nantinya dibebani berbagai biaya yang tidak terduga, hanya karena tidak memahami berbagai biaya dan ketentuan di dalam kartu kredit yang dimiliki. 

Baca Juga:  8 Tips Bertransaksi Aman dengan Kartu Kredit

Bukannya untung, kondisi seperti ini bahkan bisa saja membuat pemilik kartu kredit mengalami kerugian. Simak beberapa biaya di luar bunga kartu kredit, yang wajib diketahui berikut ini:

Jenis Biaya

Keterangan

1. Iuran Tahunan

Biaya iuran tahunan merupakan salah satu yang paling penting untuk diketahui, sebab jumlahnya juga tak bisa dianggap enteng. Biaya iuran tahunan ini bisa saja menjadi tagihan pertama di dalam kartu, jika bank tidak menerapkan program gratis iuran tahunan di kartu tersebut.

Namun beberapa bank kerap memberikan gratis iuran tahun pertama untuk pemegang kartu kredit yang baru. Selain itu, Ada juga beberapa bank yang memungkinkan pemegang kartu mereka untuk mendapatkan gratis iuran tahunan dengan program tertentu, misalnya dengan menukarkan poin reward.

Besaran iuran tahunan ini akan disesuaikan dengan jenis kartu kredit itu sendiri.

2. Biaya Keterlambatan

Kartu kredit juga menerapkan biaya keterlambatan pembayaran, jika melakukan pembayaran setelah masa jatuh tempo. Tidak bisa dianggap enteng, biaya keterlambatan ini juga bisa membebani keuangan.

Kebanyakkan bank akan menerapkan biaya keterlambatan pembayaran sekitar 3% dari jumlah tagihan atau dalam jumlah tertentu (minimal dan maksimal) yang telah ditetapkan oleh pihak bank

 

3. Biaya Bunga

Anda bisa saja dikenakan biaya bunga dalam beberapa kondisi, antara lain: membayar tagihan setelah lewat jatuh tempo, tidak melunasi seluruh tagihan, hanya melakukan pembayaran minimum, belanja dengan menggunakan cicilan, dan yang lainnya. Besaran bunga ini sekitar 0% sampai 2,5%, tergantung pada kebijakan bank dan jenis transaksi yang dilakukan.

4. Biaya Over Limit

Biaya ini muncul ketika menggunakan kartu kredit melebihi batas limit yang diberikan oleh bank. Biasanya biaya over limit ini akan dikenakan pada semua kelebihan pemakaian, baik itu dalam jumlah kecil maupun besar.

Besaran biaya overlimit juga beragam, biasanya antara Rp40.000,- hingga Rp150.000, tergantung pada kebijakan bank dan jenis kartu yang dimiliki.

5. Biaya Tarik Tunai

Bank memberikan sejumlah limit yang bisa ditarik melalui mesin ATM. Namun ketika melakukan penarikan, maka Anda akan dikenakan sejumlah biaya.

Besaran biaya penarikan tunai ini minimal Rp 50.000,- atau 4-6% dari jumlah penarikan yang dilakukan melalui kartu kredit.  Semakin banyak yang ditarik, maka akan semakin besar juga biayanya.

6. Biaya Konversi Mata Uang

Anda juga akan dikenakan biaya konversi, jika melakukan transaksi dengan menggunakan kurs asing. Hal ini biasanya terjadi saat bepergian ke luar negeri atau belanja melalui marketplace yang pembayarannya menggunakan kurs asing.

Terdapat juga 2 biaya sekaligus yang harus ditanggung dalam transaksi ini, yakni: 1-2% untuk perusahaan jaringan kartu kredit (visa, master, dan lainnya), lalu 1,5-2,5% untuk bank penerbit kartu kredit.

7. Biaya Penggantian Kartu Kredit karena Rusak atau Hilang

Saat kartu kredit hilang maupun rusak dan tak bisa dipakai lagi, maka Anda tentu harus menggantinya dengan yang baru akan dikenakan biaya penggantian kartu yang baru, sekitar Rp 30,000,- sampai Rp 50.000,-

8. Biaya Materai

Setiap transaksi yang bernilai lebih dari Rp 250.000,- Anda akan dikenakan biaya materai sebesar Rp 3.000,-. Sedangkan untuk transaksi yang bernilai lebih dari Rp 1 juta dan akan dikenakan biaya materai sebesar Rp 6.000,-.

9. Biaya Cetak Tagihan

Saat ini tagihan kartu kredit dikirim melalui email. Namun jika ingin mencetaknya secara manual, maka bank akan menerapkan sejumlah biaya. Namun meski begitu, beberapa bank masih memberikan layanan cetak tagihan ini secara gratis.

10. Biaya Salinan Tagihan

Jika sewaktu-waktu membutuhkan salinan tagihan kartu kredit, Anda juga bisa meminta pihak bank untuk mengirimkannya. Biaya cetak untuk salinan ini biasanya sekitar Rp 5.000,- sampai Rp 30.000, tergantung pada kebijakan bank.

11. Biaya Salinan Bukti Transaksi

Sama seperti di atas, Anda juga bisa saja membutuhkan salinan transaksi yang sudah dilakukan dengan kartu kredit dengan meminta salinan ini kepada pihak bank. Biasanya bank akan menerapkan biaya sekitar Rp 25.000,- sampai Rp 100.000,- untuk setiap salinan bukti transaksi.

12. Biaya Pengembalian Saldo Kredit

Saat berniat menutup kartu kredit, namun masih punya sejumlah saldo kredit di dalamnya, maka pihak bank akan mengembalikan saldo tersebut kepada Anda.

Namun Anda harus menanggung biaya transfer saldo tersebut ke rekening bank. Biasanya bank tidak akan memungut biaya, jika menggunakan rekening yang sama dengan bank penerbit kartu kredit.

13. Biaya Pelunasa Cicilan di Awal

Saat memiliki cicilan di kartu kredit, maka harus membayarnya sesuai dengan ketentuan awal. Jika ternyata melakukan pelunasan lebih awal, maka bank akan menerapkan sejumlah biaya untuk pembatalan cicilan ini.

Besaran biaya ini beragam, sekitar Rp 200.000,- hingga Rp 250.000,-, tergantung pada kebijakan bank.

14. Biaya Penukaran Point Reward

Poin reward yang dikumpulkan bisa ditukarkan dengan berbagai penawaran, mulai dari cashback, voucher, dan yang lainnya. Namun beberapa bank juga menerapkan sejumlah biaya ketika melakukan penukaran poin-poin ini.

15. Biaya Penolakan Pembayaran Tagihan

Jika melakukan pembayaran yang gagal dengan menggunakan cek, giro, maupun layanan autodebet, maka akan dikenakan biaya penolakan pembayaran.

Penolakan seperti ini bisa terjadi karena banyak hal, salah satunya karena dana tidak mencukupi di rekening. Besaran biaya ini beragam, biasanya sekitar Rp 25.000,- sampai Rp 50.000,-.

Baca Juga: Cara Memakai Kartu Kredit di Luar Negeri dan Biayanya

Pahami Semua Biaya Kartu Kredit sebelum Mengajukannya

Bagi yang berniat memiliki kartu kredit dalam waktu dekat, pastikan memahami berbagai biaya yang ada di dalam produk ini terlebih dahulu. Hal ini penting, agar kelak memahami dan bisa menghindari penerapan berbagai biaya tersebut di masa yang akan datang. 

Ajukan dan gunakan kartu kredit dengan bijak, agar bisa menikmati manfaatnya. 

Baca Juga:  Fitur Kartu Kredit yang Menguntungkan Wanita Milenial

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement