Rabu 18 May 2022 23:13 WIB

Epidemiolog Nilai Kebijakan Pelonggaran Masker Sudah Tepat

Kebijakan pelonggaran masker dinilai tepat melihat kasus infeksi Covid-19 rendah.

Kebijakan pelonggaran masker dinilai tepat melihat kasus infeksi Covid-19 rendah.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kebijakan pelonggaran masker dinilai tepat melihat kasus infeksi Covid-19 rendah.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Riris Andono Ahmad menilai kebijakan pemerintah melonggarkan aturan pemakaian masker sudah tepat karena saat ini risiko penularan COVID-19 di Indonesia sudah menurun. "Meskipun sekarang kita tahu bahwa herd immunity itu tidak akan terjadi, tetapi semakin banyak orang di populasi yang mempunyai kekebalan akan menyebabkan risiko penularannya menjadi rendah. Indonesia pada saat ini dalam situasi seperti itu," kata Riris saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu (18/5/2022).

Menurut dia, ada dua hal yang memicu level kekebalan masyarakat di Indonesia saat ini cukup tinggi yakni gelombang Omicron yang berhasil dilalui serta cakupan vaksinasi COVID-19 yang terus meningkat. "Ini yang mendasari kenapa pada situasi seperti ini sebenarnya tanpa menggunakan masker pun risiko penularan tidak akan meningkat secara cepat," ucap dia.

Baca Juga

Namun demikian, kata Riris, aturan pemakaian masker perlu kembali diperketat apabila suatu saat muncul varian baru SARS-CoV-2 yang berpotensi memicu gelombang besar COVID-19 di Tanah Air. Selain itu, pelonggaran itu perlu ditinjau kembali manakala level kekebalan di populasi dinilai sudah mengalami penurunan signifikan mengingat kekebalan dari vaksin COVID-19 hanya bertahan sekitar empat sampai enam bulan.

"Kalau kita lihat ada peningkatan kasus yang signifikan lalu ada varian baru karena level imunitas di populasi sudah menurun cukup banyak, katakanlah lebih dari enam bulan dari sekarang maka harus lebih waspada lagi," kata dia.

Menurut dia, pelonggaran aturan pemakaian masker yang perlu diikuti dengan komunikasi berkelanjutan mengenai risiko penularan COVID-19 sehingga masyarakat paham bahwa pandemi belum berakhir. Selain itu, ketentuan bahwa masker hanya boleh dilepas saat berada di ruang terbuka dan saat tidak dalam kerumunan juga perlu terus ditekankan.

"Ini bukan akhir dari sebuah pandemi. Ini hanya situasi ketika memang lagi aman. Ini yang perlu ditambahkan ketika kebijakan itu dibuat," kata Riris.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement