Kamis 14 Apr 2022 01:48 WIB

6 Tips Daftar Asuransi Kesehatan Jika Sudah Memiliki Riwayat Penyakit

Bagaimana jika ternyata kamu memiliki riwayat penyakit tertentu sebelumnya? Apakah asuransi akan menyetujui pengajuan? Simak ulasannya berikut ini!

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Asuransi Kesehatan
Asuransi Kesehatan

Setiap tahun, biaya medis akan mengalami kenaikan. Bukan hanya untuk penyakit berat, tapi juga ringan. Besar kecilnya biaya medis tentu berdampak langsung bagi kesehatan finansial. Untungnya, hal ini dapat diantisipasi dengan asuransi. Adanya asuransi kesehatan dipercaya meringankan beban finansial terhadap risiko sakit atau kecelakaan.

Namun, bagaimana jika ternyata kamu memiliki riwayat penyakit tertentu sebelumnya? Apakah asuransi kesehatan akan menyetujui pengajuan? Berikut penjelasannya.

 

Ketahui Respon yang Diberikan Perusahaan Asuransi

asuransi

Asuransi Kesehatan

1. Menerima permohonan

Perusahaan asuransi dapat menerima permohonan pendaftaran dengan persyaratan khusus, yaitu penyakit tersebut masuk dalam kategori penyakit ringan dan tidak pernah kambuh lagi selama kurun waktu tertentu.

2. Menerima dengan pengecualian

Tentu, akan ada pengecualian jika penyakit yang tertanggung derita masuk dalam kategori penyakit sedang atau kritis. Pengecualian tersebut berupa tidak adanya kover biaya jika penyakit yang tertanggung pernah derita kambuh. Sederhananya, perusahaan asuransi kesehatan hanya menanggung biaya medis untuk penyakit baru. 

Misalnya, kamu pernah menderita penyakit stroke. Jika penyakit ini kambuh lagi, maka permohonan klaim asuransi tidak akan disetujui oleh perusahaan. Itu artinya, kamu harus membayar biaya medis menggunakan uang pribadi.

3. Adanya persyaratan khusus

Perusahaan asuransi kesehatan akan menerima permohonan pendaftaran asuransi, meskipun sudah memiliki riwayat penyakit tertentu. Namun, ada syaratnya yaitu premi asuransi yang dibayarkan lebih mahal daripada tertanggung yang tidak pernah memiliki riwayat penyakit tersebut atau sehat walafiat.

Jika biaya premi masih dalam batasan aman untuk kondisi finansial, tidak ada salahnya diambil. Alasannya karena biaya medis yang mungkin dikeluarkan jika penyakit tersebut kambuh lebih mahal daripada total premi yang akan dibayarkan. 

4. Menolak permohonan

Perusahaan asuransi berhak menolak permohonan pendaftaran asuransi jika kondisi kesehatan kamu terlalu berisiko. Misalnya, memiliki riwayat penyakit kritis level menengah atau akut. 

Masalahnya, biaya yang dikeluarkan perusahaan asuransi untuk mengcover biaya medis bisa dipastikan lebih besar daripada biaya premi yang dibayar tertanggung. Namanya perusahaan asuransi, tetap mengedepankan profit untuk menjaga kelangsungan bisnis.

Baca Juga: Mengenal Asuransi Tradisional, Jenis dan Perbedaannya dengan Asuransi Unit Link

6 Tips Daftar Asuransi Jika Mempunyai Riwayat Penyakit

asuransiAsuransi Kesehatan

1. Memilih sesuai kebutuhan

Sebelum memilih asuransi kesehatan terbaik, sebaiknya lihat dulu kebutuhanmu. Ada banyak perusahaan yang menawarkan asuransi, baik dalam bentuk murni, bundling, dan investasi. Jika kamu menginginkan manfaat maksimal, belilah produk yang sudah komplit. Ada manfaat kesehatan, jiwa, sekaligus investasi.

Utamakan asuransi yang menanggung biaya medis untuk penyakit yang sudah pernah diderita. Jika penyakit tersebut kambuh, biayanya tidak menjadi tanggungan pribadi, melainkan perusahaan asuransi yang bersangkutan.

2. Sesuaikan dengan budget

Guna mendapatkan manfaat dari suatu asuransi, kamu wajib membayar premi bulanan dalam jumlah yang berbeda-beda. Besarnya premi dipastikan sesuai dengan manfaat yang didapatkan.

Penting untuk menyesuaikan premi dengan budget keuangan. Dengan demikian, pembayarannya lancar dan kamu bisa menikmati manfaat yang ditawarkan asuransi.

3. Riset sekaligus bandingkan produk

Mengingat banyaknya perusahaan yang menawarkan produk asuransi, sebaiknya lakukan riset singkat mengenai jenis produk, manfaat, dan biaya premi yang dibebankan kepada tertanggung. 

Bandingkan setidaknya tiga produk sekaligus untuk mendapatkan satu produk terbaik. Pastikan produk tersebut ada manfaat biaya pertanggungan untuk penyakit kritis tahap akhir hingga angioplasti.

Seperti yang diketahui, biaya untuk penyakit tahap akhir sangatlah mahal. Bukan hanya biaya dokter dan obat-obatan, tapi juga biaya medical check-up dan kamar. 

4. Meminta penjelasan agen asuransi

Jika bingung tentang produk asuransi, sebaiknya hubungi agen asuransi dan mintalah penjelasan mengenai produk tersebut. Mulai dari metode klaim, penyakit yang dicover, besarnya biaya, dan informasi lainnya yang ingin diketahui.

Akan lebih baik jika sebelum membeli produk, kamu mengetahui informasi produk secara detail. Jadi, tidak ada informasi simpang siur yang berpotensi menimbulkan kerugian.

5. Mengajukan permohonan

Setelah merasa yakin dengan suatu produk, segera ajukan permohonan kepada agen asuransi. Kamu akan ditanyakan mengenai informasi pribadi seputar identitas, pekerjaan, penghasilan, hingga riwayat penyakit yang pernah diderita.

Ikuti proses ini dengan baik. Usahakan untuk menjawab pertanyaan dengan jujur untuk meminimalisir penolakan. Sekalipun sudah memberi informasi jujur, perusahaan asuransi tetap akan melakukan penilaian atau review permohonan sebelum menyetujuinya.

Baca Juga: Asuransi Anak: Siapkan Asuransi Pendidikan dan Kesehatan Sejak Dini

6. Rutin melakukan pembayaran premi

Agar status polis asuransi tetap inforce, maka lakukan pembayaran premi secara rutin. Tanggal jatuh tempo pembayaran akan diberitahukan lewat email atau SMS, jadi pastikan kamu mengeceknya secara berkala. Dengan membayar premi, kamu bisa menikmati benefit yang asuransi berikan.

Sah-sah saja jika ingin cuti premi, tapi perhatikan persyaratannya. Biasanya cuti premi bisa diambil satu tahun setelah polis dinyatakan inforce.

Tetap Jaga Kesehatan Meskipun Punya Asuransi

Permohonan asuransi membutuhkan peninjauan detail jika kamu memiliki riwayat penyakit tertentu, tapi tidak semuanya ditolak. Permohonan bisa diterima jika kamu melakukan tips-tips di atas. Tidak lupa untuk selalu menjaga kesehatan meskipun sudah ada asuransi karena tidak semua jenis penyakit dicover oleh asuransi.

Baca Juga: Asuransi Umum: Pengertian, Jenis dan Perusahaan Asuransi Terbaik

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement