REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kanye West diblokir dari Instagram setelah melanggar kebijakan platform terkait ujaran kebencian, intimidasi, dan pelecehan. Instagram juga telah menghapus konten terkait yang diunggah akun rapper berusia 44 tahun itu.
"West akan dilarang mengunggah, berkomentar, atau mengirim pesan langsung dari akunnya selama 24 jam," kata Juru Bicara Meta, Joe Osborne, dilansir ABC, Kamis (17/3/2022).
Osborne mengatakan, tindakan lebih lanjut dapat diambil jika West terus melanggar kebijakan. Meta menolak untuk memberikan rincian postingan West yang melanggar kebijakannya.
Pedoman komunitas Instagram mengatakan media sosial tersebut berhak menghapus konten yang berisi ancaman atau ujaran kebencian. Instagram juga dapat menghapus konten yang menargetkan individu pribadi untuk merendahkan atau mempermalukan mereka, informasi pribadi yang dimaksudkan untuk memeras atau melecehkan seseorang, dan mengulangi pesan yang tidak diinginkan.
Perwakilan untuk West tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Namun, sebuah laporan mengatakan West menargetkan pembawa acara Daily Show, Trevor Noah, dengan cacian rasial.