VIVA – Doni Salmanan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus penipuan investasi skema opsi biner melalui aplikasi Quotex. Kini, Dinan Fajrina selaku istri dari Doni mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada pihak berwajib.
Surat permohonan penahanan tersebut diajukan tepat malam hari setelah Crazy Rich Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka. Dalam surat permohonan penangguhan penanganan itu, Dinan Fajrina bertindak sebagai penjamin.
"Penjamin pada surat permohonan tersebut adalah istrinya. Selama proses yang berjalan ini saja karena ada beberapa pekerjaan yang sifatnya deadline terhadap saudara Doni Salmanan," kata pengacara Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N pada pekan lalu.
Lantas bagaimana kelanjutan surat permohonan penangguhan penanganan yang diajukan oleh Dinan Fajrina? Terkait hal itu, Ikbar, angkat bicara. Menurutnya hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak penyidik.
"Diajukan saat penahanan, istrinya langsung datang minta surat penangguhan penanganan, sampai saat ini belum ada jawaban pihak penyidik," katanya kepada awak media, Senin 14 Maret 2022.
Ikbar juga menjelaskan pihaknya akan kembali menanyakan kelanjutan surat permohonan penangguhan penanganan yang diajukan oleh Dinan pada Selasa besok, 15 Maret 2022. Hal ini bertepatan dengan pemeriksaan ulang Dinan terkait kasus yang menimpa sang suami.
"Belum ada jawaban dari Bareskrim Mabes besok ditanyakan ke penyidik," ucapnya
Di sisi lain, pihak kepolisian dijadwalkan memanggil istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan manajer Doni Salmanan, Eggy untuk dimintai keterangan pada hari ini. Namun, keduanya tidak bisa hadir ke Bareskrim Mabes Polri dengan alasan kesehatan.
"Pemeriksaan Dinan istri Doni Salaman rencana hari ini di Bareskrim ditunda besok. Ada beberapa alasan pertama saudari Dinan kelelahan" kata Ikbar.
Menurut Ikbar, kliennya, Dinan dan Eggy berkemas-kemas sebab rumah yang ditinggali oleh mereka telah disita oleh pihak Dir Cyber Bareskrim Polri. Dinan direncanakan akan memenuhi panggilan pihak berwajib pada Selasa 15 Maret 2022.
"Sakit kecapean, bener-bener kecapean, dua malam angkut barang. Sore ini sudah siap pergi ke Jakarta besok. Agenda pemeriksaan besok jam 10 mungkin," kata Ikbar.
Kuasa hukum juga menepis sakitnya Dinan Nurfajrina karena kaget sejumlah barang-barang milik Doni Salmanan disita oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus yang saat ini membelit sang suami.
"Terkait sakit bukan karena aset disita keterangan beliau, karena kecapaian. Marathon dari pemeriksaan sampai penyitaan, jadi intinya murni kelelahan beliau tidak bisa datangi. Gak ada kepikiran ke sana semua keluarga support doa bahwa semua selesai dengan kebaikan," ujar Ikbar.