Kamis 10 Mar 2022 17:33 WIB

Situasi Kritis Covid-19 Belum Terlewati, Epidemiolog: Jaga Jarak Masih Diperlukan

Jaga jarak masih perlu diterapkan, terlebih di tengah ancaman Son of Omicron.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Reiny Dwinanda
Penumpang Commuter line duduk tanpa marka jaga jarak, Rabu (9/3/2022). KAI Commuter mencabut marka jaga jarak tempat duduk sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022. Epidemiolog menilai, tidak tepat mencabut aturan jaga jarak.
Foto:

Ancaman subvarian omicron BA.2

Dicky pun memberi contoh di Australia. Meskipun cakupan vaksinasi telah 90 persen, namun jaga jarak masih diterapkan. 

Menurut Dicky, menjaga jarak tetap harus dijalankan sebagai bagian dari protokol kesehatan mengingat subvarian omicron BA.2 alias "Son of Omicron" atau "Stealth Omicron" dapat memicu lonjakan kasus Covid-19. Peningkatan jumlah kasus kematian berisiko terjadi.

"BA.2 ini 2 kali lebih cepat menular daripada BA.1, ini serius sehingga menyebabkan keparahan. Jadi ini yang harus diketahui sehingga jangan ada euforia, semua dilonggarkan, bertahaplah dan dijaga," kata Dicky.

Saat ini, menurut Dicky, situasi Covid-19 di Indonesia masih berstatus pandemi. Angka kematian karena Covid-19 pun tidak sedikit lantaran penyebaran atau transmisi kasus di masyarakat banyak yang tidak terdeteksi.

"Hal ini bisa mengarah pada kematian (yang tinggi). Jadi ini yang harus kita perbaiki," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement