Rabu 09 Mar 2022 20:29 WIB

Jangan Sembarangan Gunakan Obat Penghilang Nyeri, Ini Bahayanya

Setiap obat penghilang nyeri harus dikonsultasikan dengan dokter.

Obat pereda nyeri bersifat nefrotoksik atau mengganggu fungsi ginjal.
Foto: pixabay
Obat pereda nyeri bersifat nefrotoksik atau mengganggu fungsi ginjal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Umum Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) dr. Aida Lydia, PhD., SpPD, K-GH. mengingatkan agar masyarakat tak sembarangan menggunakan obat penghilang nyeri. Sebab, obat dapat mengganggu ginjal.

"Ada kelompok obat yang mengganggu ginjal sebagai contoh obat-obat yang berfungsi menghilangkan rasa nyeri atau pain killer. Itupun tersedia berbagai macam obat-obat pain killer dengan tingkat gangguan ke ginjalnya juga berbeda-beda," ujar dia dalam sebuah konferensi pers virtual, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, para dokter umumnya memberikan obat penghilang nyeri berdasarkan indikasi dan jangka pemberiannya pun terbatas. Dengan demikian, Anda tak disarankan serta merta membeli obat pereda nyeri tanpa berkonsultasi dulu dengan dokter.

"Biasanya kami para dokter kalau mau memberikan pain killer harus dengan indikasi tertentu dan jangka pemberian yang terbatas. Yang terjadi, kadang pasien membeli sendiri karena sudah tahu dulu sakit tulang minum obat anu sakitnya hilang lalu beli sendiri," kata Aida.

Aida menuturkan, gangguan ginjal dapat dicegah melalui pola hidup sehat antara lain dengan mengenali faktor risiko apakah ada hipertensi, diabetes, obesitas atau sakit ginjal dalam keluarga. Bila faktor risiko ini Anda miliki, maka Anda disarankan melakukan skrining pemeriksaan fungsi ginjal.

"Kalau minum harus cukup. Sedikit tidak boleh berlebihan juga jangan. Rata-rata kebutuhan sehari 30 cc dikali berat badan. Kalau banyak berolahraga atau mengeluarkan banyak keringat bisa ditambah," kata Aida.

Pada mereka yang sudah terkena gangguan ginjal, tidak cukup diobati hanya dengan pengobatan alami dalam arti pola hidup sehat. Kondisi ini, perlu mendapatkan intervensi sesuai penyebabnya.

"Kalau ada gangguan fungsi ginjal, maka minumlah sesuai dengan anjuran dokter. Tidak semua orang dengan gangguan fungsi ginjal minumnya dibatasi serta merta. Memang pada tahap tertentu perlu dibatasi namun tetap dikonsultasikan dengan dokter," demikian saran Aida.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement