REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Satgas Covid 19 dan Unit Kelompok Kerja (UKK) Respirologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr dr Nastiti Kaswandai SpA(K), mengatakan, pada masa pandemi Covid 19, banyak orang tua menunda anaknya pergi ke rumah sakit. Alasannya takut 'dicovidkan' atau justru takut tertular Covid 19.
Ia mengimbau orang tua untuk segera membawa anak ke rumah sakit ketika anak menunjukkan tanda bahaya. Tanda bahaya yang harus diwaspadai, ketika anak demam terus menerus, apalagi jika ada riwayat kejang dan demam sudah berlangsung tiga hari bertutur-turut. Lihat pula apakah anak cukup aktif, apakah asupan makanan dan minuman cukup baik. Hal ini bisa dilihat dari buang air kecil (BAK) anak.
"Jika BAK banyak maka cukup baik, tetapi jika berkurang, kemungkinan anak dehidrasi," ujarnya dalam Tanya IDAI di Instagram Live, 'Batuk dan Pilek pada Anak, Apakah Pasti Covid 19?', belum lama ini.
Jika anak muntah dan tidak bisa masuk makanan dan minuman juga harus dibawa kerumah sakit. Untuk menggantikan cairan yang dikeluarkan.
Tanda bahaya lain sesak napas, kejang dan penurnan kesadaran. Untuk sesak napas bisa lihat saturasi oksigen anak. Jika saturasinya 95 ke bawah, sebaiknya segera bawa anak ke rumah sakit.
Jika tidak ada saturasi, menurutnya bisa dengan melihat pola nafas anak, apakah anak bernapas lebih cepat dari biasanya. Orang tua bisa menghitung tarikan napas anak. Jika anak ketika napasnya nampak agak cepat, hitung napas dalam satu menit. Jika bayi usia dua bulan, napasnya lebih dari 60 kali permenit atau sama dengan 60 kali per menit berarti napasnya cepat.
Jika 6 sampai 12 bulan, jika 50 kali per menit, berarti napasnya cepat. Jika anak satu sampai lima tahun batasnya 40 kali per menit, berarti sesak napasnya.
“Jika nafas anak sudah ngos-ngosan, segera bawa ke rumah sakit,” ujarnya.