Ahad 20 Feb 2022 02:50 WIB

Prof Soedjatmiko Ungkap Alasan Anak di Bawah 6 Tahun Belum Dapat Vaksin Covid-19

Anak-anak usia di bawah enam tahun belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Reiny Dwinanda
Seorang anak didekap ibunya saat diberi suntikan vaksin Covid-19 di Dinas Kesehatan Kota Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (15/2/2022). Anak usia di bawah enam tahun belum direkomendasikan untuk mendapat vaksin Covid-19.
Foto:

Prof Soedjatmiko mencatat, di Indonesia hanya sekitar setengah persen anak-anak di bawah lima tahun yang meninggal dunia akibat Covid-19. Ia mengungkapkan, ada sekitar tiga persen anak-anak di bawah lima tahun yang terinfeksi SARS-CoV-2.

"Kalau melihat angka itu (anak di bawah lima tahun terpapar Covid-19) memang urgent, tetapi tidak sepenting vaksin untuk lanjut usia karena yang meninggal dunia kelompok usia manula sebesar 46 persen dan yang sakit 11,3 persen," ujarnya.

photo
Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun. - (Republika)

Pertimbangan kedua, menurut Prof Soedjatmiko, adalah vaksin tersebut harus dikaji oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), BPOM, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Setelah itu, vaksin baru bisa diperbolehkan digunakan anak-anak di bawah enam tahun. 

Sejauh ini, Prof Soedjatmiko mencatat, pemerintah Indonesia belum memiliki rencana untuk vaksinasi anak usia di bawah enam tahun. Pertimbangannya adalah belum ada uji klinis perusahaan diajukan ke BPOM, ITAGI untuk dipakai vaksin anak di bawah enam tahun.

"Jadi, tidak bisa dibandingkan dengan negara lain (yang memberikan vaksin Covid-19 untuk anak) karena kondisinya berbeda dan vaksinnya berbeda. Mungkin juga anak yang terinfeksi virus itu berbeda jumlahnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement