Jenis investasi semakin kesini tidak hanya semakin mudah, tapi juga beragam dan tentunya makin canggih saja. Cryptocurrency atau investasi crypto merupakan salah satu instrumen investasi yang cukup populer dikalangan banyak orang saat ini, terutama para millennial dan gen z berkat kecanggihan teknologi saat ini.
Cryptocurrency sendiri adalah mata uang digital yang hanya ada dan bisa digunakan di dunia maya. Investasi kripto, khususnya bitcoin diperkenalkan pertama kali oleh Satoshi Nakamoto pada Januari 2009.
Bitcoin sendiri selanjutnya bisa dimanfaatkan sebagai alat pembayaran utnuk berbagai transaksi seperti pembelian jasa game dan aksesorisnya sampai berbelanja hal lain seperti barang untuk dipakai.
Dari situ, jual beli bitcoin makin marak dan populer hingga muncul uang kripto lainnya. Selain bitcoin yang sangat populer, contoh mata uang kripto lainnya adalah ethereum, ripple, litecoin, dogecoin, mrai, dashcoin, dan sebagainya.
Tapi, apa itu cryptocurrency secara lengkapnya?
Pengertian Cryptocurrency sebagai Investasi Populer saat Ini
Cryptocurrency adalah sebuah mata uang digital atau virtual yang dijamin oleh cryptography. Dengan adanya cryptography, membuat mata uang kripto hampir tidak mungkin dipalsukan. Cryptocurrency juga dapat digunakan untuk transaksi seperti pembayaran atau transfer dari satu orang ke orang lainnya secara online.
Selain itu, cryptocurrency juga bisa dijadikan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian online dengan ditukarkan menjadi mata uang lain seperti Dollar, Yen, Rupiah dan mata uang lainnya.
Keuntungan lain dari cryptocurrency adalah:
- High return
- Universal
- Cepat dan mudah
- Transparan
- Aman dan legal
Aset atau jenis uang digital pada cryptocurrency sendiri berupa ethereum, ripple, litecoin, dogecoin, mrai, dashcoin, dan sebagainya. Bisa dikatakan saat ini investasi mata uang kripto mulai menjadi instrumen investasi yang paling diminati saat ini.
Kepopuleran dari investasi kripto sendiri bisa dilihat dari semakin banyaknya jumlah investor cryptocurrency, termasuk di Indonesia dan nilai aset kripto pun melonjak sangat tinggi.
Baca Juga: Investasi Crypto: Jenis, Manfaat dan Risiko yang Perlu Diketahui
Jenis-Jenis Cryptocurrency saat Ini
Untuk yang hanya tau investasi crypto hanyalah bitcoin, jangan sampai salah. Berikut ada beberapa jenis investasi crypto lainnya yang bisa dicoba:
1. Bitcoin
|
Jenis cryptocurrency ini pertama kali muncul dan diperkenalkan pada 2009 oleh pihak yang bernama Satoshi Nakamoto. Tidak ada yang tahu apakah itu nama orang, kelompok, atau perusahaan dan tidak ada yang tahu juga dari mana mereka berasal.
Pada November 2019, terdapat lebih dari 18 juta bitcoin yang telah diperdagangkan dengan total market value sekitar US$146 miliar, seperti ditulis Investopedia. Sampai saat ini, sekitar 68% cryptocurrency adalah bitcoin.
|
2. Litecoin
|
Litecoin merupakan jenis cryptocurrency yang juga hadir pada awal mata uang digital mulai menarik perhatian banyak orang.
Jenis cryptocurrency ini tepatnya hadir pada tahun 2011 sebagai mata uang digital peer-to-peer (P2P) yang menghasilkan blok baru (yang membentuk blockchain) dengan kecepatan lebih cepat.
Jadi salah satu kelebihan Litecoin adalah memungkinkan pengguna melakukan transaksi dengan lebih cepat tanpa memerlukan sistem komputasi yang powerful.
|
3. Dogecoin
|
Dogecoin muncul pada Desember 2013. Sesuai namanya, dogecoin adalah cryptocurrency yang menjadikan anjing Shiba Inu sebagai maskotnya. Dogecoin memiliki nilai yang jauh lebih rendah daripada bitcoin. Penggunaan jenis cryptocurrency ini biasanya digunakan untuk transaksi kecil, donasi, dan memberi tip.
|
4. BitcoinCash
|
BitcoinCash diluncurkan pada Agustus 2017 dan saat ini sudah berhasil menjadi lima cryptocurrency terbaik. Jenis ini diluncurkan karena adanya sekelompok pengguna Bitcoin yang tidak setuju dengan beberapa aturan yang berlaku.
Mereka kemudian memisahkan diri dan menciptakan mata uang digital sendiri yang bernama BitcoinCash. Kelompok tersebut juga melakukan beberapa improvisasi yang katanya lebih baik dari cryptocurrency pertama, bitcoin.
|
5. Feathercoin
|
Feathercoin adalah jenis cryptocurrency yang bersifat open source. Jenis mata uang kripto ini dibuat oleh Peter Bushnell, seorang IT officer di Brasenose College, Ofxord Univesity pada April 2013. Feathercoin juga memiliki kemiripan dengan Litecoin dan berada di bawah lisensi MIT/X11.
|
6. Ethereum
|
Ethereum adalah sistem blockchain open-source terdesentralisasi yang menampilkan cryptocurrency-nya, Ether.
ETH berfungsi sebagai platform untuk banyak cryptocurrency lainnya, serta untuk pelaksanaan kontrak pintar terdesentralisasi.
|
7. Shiba Inu
|
Shiba Inu atau SHIB pertama kali diluncurkan pada Agustus 2020. ni adalah salah satu mata uang kripto terbaik yang layak untuk diinvestasikan pada tahun 2022.
|
8. Terra
|
Terra adalah salah satu mata uang kripto baru yang menjadi berita utama karena keberhasilannya baru-baru ini. Ini adalah salah satu cryptocurrency terbaik yang akan bernilai investasi pada tahun 2022.
|
9. Solana
|
Solana diluncurkan pada April 2019 sebagai proyek yang berfokus pada sifat tanpa izin untuk menyediakan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) seperti pemrosesan pembayaran, kontrak pintar, stablecoin, layanan pinjaman peer-to-peer, dan banyak lagi.
|
10. Poligon
|
Adalah salah satu mata uang kripto terbaik yang akan bernilai investasi pada tahun 2022 yang juga bertujuan sebagai platform untuk mengatasi banyak masalah yang dihadapi blockchain Ethereum sambil tetap memberikan solusi DeFi.
Yaitu, platform terlihat untuk menciptakan “internet blockchain Ethereum” dengan menghubungkan jaringan blockchain yang kompatibel dengan Ethereum dan menggabungkan solusi yang dapat diskalakan pada Ethereum.
|
11. Binace Coin
|
Binance Coin dikembangkan dan dipasarkan oleh pertukaran Binance.
Mata uang digital ini juga digunakan sebagai token utilitas untuk membayar biaya perdagangan dan transaksi dengan harga lebih rendah. Itu dapat diperdagangkan dan ditukar dengan mata uang kripto lainnya seperti Ethereum atau Bitcoin.
|
Baca Juga: Investasi Kripto vs Saham, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Cara Investasi Kripto untuk Pemula
Cara berinvestasi dengan mata uang kripto adalah dengan melakukan aktivitas jual beli aset di exchange. Exchange ini berfungsi seperti marketplace, platform yang mempertemukan pembeli dan penjual sampai transfer aset kripto.
Penyimpanan bitcoin atau aset kripto dilakukan di ‘wallet’. Sama ketika kita punya uang, maka disimpan di dompet atau brankas, namun bedanya adalah penyimpanan bitcoin dilakukan secara digital. Wallet disediakan exchange atau investor bisa punya wallet sendiri.
Nah, untuk melakukan transaksi aset kripto, investor harus memilih ‘pair’ koin yang akan ditransaksikan. Exchange akan menyediakan berbagai pair di platform. Contohnya adalah Bitcoin / Rupiah (BTC/IDR).
Namun, karena transaksi bitcoin terjadi diantara member exchange, harga jual beli bitcoin antar exchange bisa berbeda – beda. Investor bisa memantaunya setiap saat di internet untuk mengetahui dimana harga bitcoin yang paling bersaing.
Berikut urutan proses pembukaan akun baru untuk investasi dan transaksi mata uang kripto/cryptocurrency:
- Membuka akun di Bitcoin Exchange, atau bursa Bitcoin.
- Mendapatkan verifikasi KYC
- Melakukan deposit (Rupiah & Kripto)
- Memilih pair aset kripto
- Mulai order
- Berikutnya melakukan transaksi jual-beli
- Withdraw/penarikan
- Membayar biaya/fee berdasarkan jumlah transaksi
- Transfer aset kripto ke wallet yang merupakan tempat menyimpan aset kripto.
- Pilih fitur trading untuk yang ingin fokus trading mata uang kripto.
Semua tahap dilakukan secara online tanpa harus menyertakan data pribadi seperti nomor KTP atau nomor hp. Jika tidak ingin menggunakan rekening bank untuk penarikan aset, bisa transferkan aset ke akun PayPal atau dompet digital seperti OVO dan Go-Pay.
Hati-Hati dengan Risiko Investasi agar Cuan Bisa Maksimal
Tidak ada investasi yang tidak memiliki risiko. Begitu juga dengan investasi kripto. Risiko cryptocurrency sendiri adalah fluktuatif yang tinggi, minim regulasi dan ancaman kejahatan siber yang cukup tinggi.
Namun risiko tersebut bisa diminimalisir jika kamu menggunakan platform investasi yang diawasi OJK dan telah mendapatkan izin dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Intinya apapun jenis investasi online yang ingin ditekuni, yang utama dalah memastikan legalitas dari platform investasi tersebut agar terhindar dari penipuan.
Baca Juga: Caranya Mudah, Untungnya Berlimpah! Begini Cara Sukses Investasi Bitcoin