REPUBLIKA.CO.ID, EROPA -- Komite keamanan Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) pada Jumat mengatakan sedang meninjau sejumlah laporan tentang pendarahan parah saat menstruasi. Kemduian, tidak adanya menstruasi setelah penyuntikan vaksin COVID-19 Pfizer/BioNTech dan Moderna.
Pemeriksaan dilakukan pada sejumlah laporan gangguan menstruasi setelah menerima kedua vaksin tersebut. "Belum diketahui pasti apakah ada kaitan antara vaksin-vaksin itu dan sejumlah laporan tersebut," tulis EMA, dalam sebuah pernyataan, dilansir dari reuters, Sabtu (12/2/2022).
Pada Desember EMA juga mengaku belum menemukan adanya hubungan antara perubahan siklus menstruasi dengan vaksin COVID-19. Hal ini diketahui setelah sebuah studi di Norwegia menunjukkan bahwa sejumlah perempuan mengalami menstruasi yang lebih parah usai divaksin.
EMA pada Jumat lalu menambahkan bahwa tidak ada bukti lain yang mengindikasikan bahwa vaksin COVID-19 berdampak pada kesuburan .Setelah menilik bukti yang ada, Komite Penilaian Risiko Farmakovigilans(PRAC) EMA menyebutkan pihaknya memutuskan untuk meminta evaluasi semua data yang ada, seperti laporan dari pasien dan profesional kesehatan, uji klinis dan publikasi literatur.
Sebelumnya, sebuah studi terbaru menemukan pemberian vaksin Covid-19 memang dapat memengaruhi siklus menstruasi. Namun, menurut penelitian yang terbit di jurnal Obstetrics & Gynecology itu perempuan yang divaksinasi hanya mengalami sedikit perubahan dalam siklus menstruasinya, yakni kurang dari sehari.
Penulis utama studi tersebut, dr Alison Edelman, mengatakan bahwa penelitiannya dapat membantu meyakinkan, mengonfirmasi, dan menjadi alat konseling untuk perempuan yang masih khawatir vaksin Covid-19 akan memengaruhi kesuburan dan menstruasinya. Kesimpulan penelitian ini memperlihatkan dampak vaksin kecil pada tingkat populasi.
"Namun, hal itu mungkin bermakna sesuatu yang berbeda untuk setiap individu yang menstruasi," kata dr Edelman yang juga profesor kebidanan dan ginekologi di Oregon Health and Science University School of Medicine, dr Alison Edelman, kepada Today.