Rabu 09 Feb 2022 21:01 WIB

Plasma Konvalesen-Ivermectin Out, Molnupiravir dan Paxlovid Jadi Obat Baru Pasien Covid-19

Lima organisasi kedokteran rekomendasikan molnupiravir dan paxlovid untuk Covid-19.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Reiny Dwinanda
Obat antivirus molnupiravir produksi Merck. Selain molnupiravir, paxlovid buatan Pfizer juga direkomendasikan dalam buku Pedoman Tata Laksana Covid-19 edisi 4.
Foto:

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi) dr Sally Aman Nasution mengatakan, ivermectin dan plasma Konvasalen dihapus dalam pedoman terbaru. Sebab, berdasarkan bukti ilmiah terbaru, keduanya tidak terbukti bermanfaat.

Selain plasma konvalesen dan ivermectin, obat lain yang tidak dimasukkan dalam pengobatan pasien Covid-19 adalah anti virus oseltamivir, antibiotik azithromycin, dan hidroksiklorokuin. Menurut Sally, bukti ilmiah kegunaan obat-obatan tersebut belum cukup.

photo
Perkembangan penelitian plasma konvalesen - (Republika)

Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr dr Erlina Burhan menjelaskan, ivermectin sebetulnya tidak pernah jadi obat standar. Hanya saja, dalam buku Pedoman Tata Laksana Pasien Covid-19 edisi 3, ivermectin memang dinarasikan, namun penggunaannya hanya dalam kerangka uji klinis.

Saat ini, menurut dr Erlina, ada empat obat antivirus yang digunakan. Keempat obat itu ialah remdesivir, favipiravir, molnupiravir, dan nirmatrelvir/ritonavir (Paxlovid).

Pada akhir Januari lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa stok obat-obatan untuk pasien Covid-19 sudah lengkap. Ia menyebut, 20 juta dosis obat antivirus avigan (favipiravir) dan molnupiravir telah diamankan.

Obat-obatan ini akan diberikan sesuai dengan kondisi pasien Covid-19. Budi mengatakan, pasien tanpa gejala cukup mengonsumsi vitamin.

"Kalau tanpa gejala cukup dengan vitamin, kalau ada gejala bisa dengan obat anti panas dan lewat telemedsin bisa juga membeli obat antivirus," kata Budi dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement