Rabu 09 Feb 2022 21:01 WIB

Plasma Konvalesen-Ivermectin Out, Molnupiravir dan Paxlovid Jadi Obat Baru Pasien Covid-19

Lima organisasi kedokteran rekomendasikan molnupiravir dan paxlovid untuk Covid-19.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Reiny Dwinanda
Obat antivirus molnupiravir produksi Merck. Selain molnupiravir, paxlovid buatan Pfizer juga direkomendasikan dalam buku Pedoman Tata Laksana Covid-19 edisi 4.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Agus Dwi Susanto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan obat antivirus baru bagi pasien Covid-19. Kedua obat itu adalah molnupiravir dan paxlovid yang memang disiapkan untuk menghadapi gelombang ketiga.

"Untuk buku Pedoman Tata Laksana Covid-19 edisi sekarang, kami pakai obat baru molnupiravir dan paxlovid, ini sudah masuk dalam paket dari Kemenkes dan sudah sesuai rekomendasi profesi," kata dr Agus dalam konferensi pers daring, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga

Kedua obat antivirus tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari organisasi profesi kedokteran. Lima organisasi profesi kedokteran tersebut adalah Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

photo
Aturan pakai molnupiravir. - (Republika)

Lima organisasi profesi kedokteran tersebut juga mengeluarkan pedoman tata laksana Covid-19 edisi 4. Salah satu isinya adalah terkait penggunaan obat dan terapi Covid-19.

Tertulis bahwa molnupiravir dipakai dalam pengobatan pasien Covid-19 bergejala ringan hingga sedang. Obat itu untuk mengurangi tingkat keparahan Covid-19 dan mencegah komplikasinya sekaligus menurunkan risiko penularan.

"Untuk orang bergejala ringan hingga sedang, terutama dengan risiko perburukan," tutur dr Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement