Kamis 27 Jan 2022 05:41 WIB

Unggah Konten Sesat Soal Covid-19, Youtube Blokir Channel Dan Bongino

Youtube secara permanen memblokir channel Dan Bongino.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Youtube memblokir channel Youtube Dan Bongino setelah mengunggah konten sesat tentang Covid-19. (Ilustrasi)
Foto: Flickr
Youtube memblokir channel Youtube Dan Bongino setelah mengunggah konten sesat tentang Covid-19. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Youtube secara permanen memblokir channel pembaca acara "Fox News" sekaligus tokoh konspiratif yang memiliki banyak pengikut, Dan Bongino. Layanan video milik Google tersebut mengatakan bahwa Bongino telah mengunggah informasi yang salah tentang Covid-19.

Youtube menangguhkan salah satu channel Youtube Bongino pada 20 Januari setelah dia mengunggah video yang mempertanyakan keefektifan penggunaan masker terhadap virus corona. Alih-alih berhenti, Bongino malah mengunggah hal sama dari channel lain, yang akhirnya memicu larangan permanen. 

"Ketika sebuah channel menerima teguran, itu berarti melanggar kebijakan layanan kami. Jika channeldihentikan, pengunggah tidak dapat menggunakan, memiliki, atau membuat saluran Youtube lainnya," demikian pernyataan dari Youtube seperti dilansir di Reuters, Kamis (27/1/2022).

Youtube telah menambahkan lebih banyak aturan seputar konten Covid-19 saat pandemi terus berlanjut. Pada September lalu, ia memblokir channel milik komentator konservatif seperti Joseph Mercola dan Robert F Kennedy Jr karena menyebarkan informasi yang salah tentang vaksin.

Bongino tidak menanggapi permintaan komentar yang diajukan Reuters. Namun pekan lalu lalu, dia mengatakan di Twitter bahwa penangguhan itu tidak mengejutkannya dan dia berencana untuk terus mengunggah video di Rumble, layanan bergaya Youtube yang populer di kalangan konservatif. 

Bongino menulis bahwa dia memiliki dua kali lipat jumlah pengikut di Rumble seperti di Youtube. Channel Dan Bongino Show miliknya di Youtube memiliki 882 ribu subscriber dengan hampir 1.100 unggahan sejak dibuat pada 2013.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement