REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sering kali orang merasa "kebal" dan bisa berbuat sesukanya di masa pandemi Covid-19 karena sudah vaksinasi. Padahal, vaksinasi lebih berperan dalam menurunkan risiko gejala berat dan kematian akibat Covid-19. Oleh karena itu, vaksinasi tetap perlu dibarengi dengan jaga jarak fisik dan penggunaan masker.
"WHO terus mengingatkan dunia bahwa vaksin bukan satu-satunya jawaban karena virus ini terus berubah," ungkap ahli epidemiologi Prof Mary Louise, seperti dilansir The Guardian, Selasa (21/12).
Perdana Menteri New South Wales Dominic Perrottet menambahkan, upaya pencegahan tambahan seperti jaga jarak fisik dan penggunaan masker tetap perlu dilakukan untuk mengendalikan penyebaran varian Omicron. Varian Omicron merupakan varian SARS-CoV-2 baru yang dinilai memiliki tingkat penularan tinggi.
"Pandemi tidak akan pergi, kita perlu belajar hidup berdampingan dengannya," ujar Perrottet.
Sebagian besar ahli virologi, penyakit menular, dan epidemiologi juga sepakat bahwa pemberian booster vaksin merupakan langkah yang tak kalah penting untuk mengendalikan penyebaran varian Omicron. Di sisi lain, mereka juga mendorong kembali diterapkannya beberapa pembatasan, khususnya di momen perayaan Natal.
Salah satu yang disoroti adalah kewajiban penggunaan masker di dalam ruangan. Hal lain yang juga dinilai penting adalah pembatasan jumlah orang di venue dalam ruangan. Para ahli menilai pembatasan-pembatasan ini setidaknya perlu dilakukan minimal dua pekan, sampai ada informasi lebih lanjut mengenai tingkat keparahan dan kemampuan varian Omicron dalam menghindari kekebalan dari vaksin.
Profesor di bidang epidemiologi dari Kirby Institute John Kaldor mengatakan saat ini masyarakat mungkin ingin menunggu sampai ada lebih banyak data mengenai Omicron sebelum pengetatan pembatasan dilakukan. Akan tetapi, akan jauh lebih baik bila upaya-upaya pencegahan dilakukan sejak dini agar tidak "kecolongan" selama menunggu datangnya informasi-informasi baru mengenai varian Omicron.
Di sisi lain, Profesor Kaldor mengatakan membuat perintah mengenai pembatasan bukan hanya sekedar memberlakukan denda bagi para pelanggar. Peraturan perlu dibuat dengan mendengarkan dan mempertimbangkan saran dari para ahli.
"Dan mencapai kesimpulan bahwa kita perlu melakukan ini bersama-sama," pungkas Profesor Kaldor.