Sabtu 11 Dec 2021 09:41 WIB

Taylor Swift akan Hadapi Gugatan Hak Cipta

Taylor Swift menghadapi gugatan dalam lagu Shake It Off

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Taylor Swift menghadapi gugatan dalam lagu Shake It Off. Ilustrasi.
Foto: EPA
Taylor Swift menghadapi gugatan dalam lagu Shake It Off. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Taylor Swift harus menghadapi gugatan dari penulis lagu yang mengklaim penyanyi pemenang Grammy itu meniru lirik dalam lagu Shake It Off. Dalam keputusan yang dikeluarkan pada Kamis, Hakim Distrik A.S. Michael W. Fitzgerald menolak permintaan Swift untuk membatalkan gugatan yang mengatakan dia mencomot kata-kata dari lagu Playas Gon' Play dari girl grup R&B 3LW yang rilis pada 2014.

Fitzgerald mengatakan ada beberapa perbedaan mencolok di antara lagu-lagu itu, tetapi juga cukup kesamaan objektif sehingga kasus tersebut harus dibawa ke pengadilan. "Meskipun tergugat telah membuat argumen penutup yang kuat untuk juri, mereka belum menunjukkan bahwa tidak ada masalah nyata dari fakta yang dapat diadili," tulis hakim dikutip dari Reuters.

Baca Juga

Juru bicara Taylor Swift tidak mau berkomentar. Pada 2017, perwakilannya menyebut klaim para penulis lagu tentang pelanggaran hak cipta itu konyol dan tidak lebih dari perampasan uang. Dalam Shake It Off, Taylor Swift bernyanyi the players gonna play, play, play, play, play, and the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate. Playas Gon' Play, yang ditulis oleh Sean Hall dan Nathan Butler, menyertakan lirik players, they gonna play, and haters, they gonna hate.

Hall dan Butler mengatakan kombinasi playas atau players dengan hatas atau haters adalah hal unik yang digunakan dalam lagu mereka. Pasangan ini mencari ganti rugi yang besarannya tidak disebutkan. Kasus mereka telah dibatalkan pada 2018 tetapi pasangan itu mengajukan banding dan gugatan dihidupkan kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement