Senin 06 Dec 2021 02:48 WIB

Bagaimana Cara Mencegah Depresi? Ini Penjelasan Dokter

Depresi dapat terjadi karena terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan.

Cara mencegah depresi (ilustrasi).
Foto: www.maxpixel.com
Cara mencegah depresi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Dokter spesialis kesehatan jiwa, dr Prima Kusumastuti, mengingatkan masyarakat dapat mencegah serangan cemas dan depresi pada saat pandemi Covid-19 dengan bersikap fleksibel serta berpikir positif, efektif, dan efisien. Menurut dia, depresi salah satunya dapat terjadi karena terjadi kesenjangan antara harapan dengan kenyataan.

"Berpikir secara positif dan rasional serta belajar untuk bersikap lebih fleksibel dalam adaptasi merupakan salah satu upaya mencegah cemas dan depresi saat pandemi," ujarnya dari Purwokerto, Ahad (5/12).

Baca Juga

Psikiater yang praktik di RSUD Blora, Jawa Tengah ini mengatakan, seorang individu perlu menurunkan ekspektasi atau harapan dalam pencapaian sehingga mudah bersyukur. "Berusaha semaksimal mungkin itu baik tapi harus bersiap ketika hasil yang dicapai tidak sesuai yang diharapkan, supaya tidak mudah stres," katanya.

Dia menyebut, seseorang juga perlu mencegah serangan cemas atau depresi pada masa pandemi dengan belajar mengenali kelemahan dan potensi diri. "Gunakan potensi yang ada di sekeliling untuk beradaptasi, ikuti berita atau informasi terkini hanya dari sumber yang terpercaya," kata dia.

Selain itu, seorang individu juga perlu menghindari sikap menunda-nunda misalkan dengan tidak menunda pekerjaan. Pasalnya, kata dia, kecemasan berpotensi terjadi karena kekhawatiran pada yang terjadi di masa depan.

"Dengan tidak menunda-nunda sesuatu, maka seorang individu akan lebih siap menghadapi apa yang terjadi di masa depan, dengan demikian maka kemungkinan risiko terkena gangguan cemas akan berkurang," ujarnya.

Dia mengatakan, seorang individu juga perlu menghindari untuk menyalahkan faktor eksternal dalam setiap situasi yang terjadi pada dirinya yang tidak sesuai harapan. "Hal itu karena faktor luar sangat sulit untuk diubah, fokus pada diri sendiri itu yang sangat penting," kata Prima.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar seorang individu tetap fokus menjaga kesehatan fisik yaitu dengan cara olah raga, cukup istirahat serta makan bergizi. "Menjaga kesehatan fisik harus tetap menjadi perhatian utama, olah raga dan istirahat yang cukup serta mengkonsumsi makanan yang bergizi harus tetap menjadi prioritas," ujarnya.

 

Permasalahan tentang depresi beberapa hari ramai diperbincangan. Hal ini berkaitan dengan kasus yang menimpa NWR. NWR diketahui mengalami depresi usai menjalin hubungan dengan oknum anggota polisi berinisial RB.

Dia mengakhiri hidup dengan meminum racun jenis potasium di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada 2 Desember 2021. 

Pihak kepolisian menindak tegas Bripda RB, oknum anggota Polri yang terlibat kasus bunuh diri NWR melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Selain itu, oknum tersebut juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Selain oleh RB, NRW dikabarkan juga mengalami pelecehan oleh kakak tingkatnya yang berkuliah di Universitas Brawijaya. Pihak kampus lantas memberikan penjelasan terkait kasus pelecehan seksual yang dialami NRW yang meninggal dunia di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur, pada 2 Desember 2021. 

Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang, Prof Dr Agus Suman, dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, pada Ahas (5/12), mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 2017, dilaporkan NWR pada Januari 2020. "Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada Fungsionaris FIB UB," katanya.

Dia menjelaskan pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan NWR merupakan kakak tingkatnya yang juga merupakan mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW. Saat itu, usai menerima laporan, FIB UB melakukan tindak lanjut dengan membentuk Komisi Etik.

Menurut Agus, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RAW, kakak tingkat NWR itu terbukti bersalah dan telah diberikan sanksi oleh pihak Universitas Brawijaya. Sementara untuk NWR, diberikan pendampingan berupa pemberian konseling sesuai peraturan yang berlaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak UB memberikan sanksi serta pembinaan. Kemudian, pendampingan juga diberikan kepada NWR," katanya. 

Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, NWR dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dan cukup baik. Namun, memang dari informasi lain, NWR juga dikabarkan memiliki permasalahan di keluarga. 

"Mahasiswa yang baik, aktif. Namun kami mendapat kabar seperti memiliki permasalahan di keluarga," katanya.

NWR, lanjutnya, juga telah mendapatkan pelayanan konseling dari pihak Universitas Brawijaya. Pihak universitas berduka akibat meninggalnya salah satu mahasiswa yang menimba ilmu di Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FIB itu.

"Jika ada isu itu didiamkan, atau dibiarkan, kami pastikan itu tidak benar karena itu anak kami," katanya.

Dia menyebut, kasus pelecehan seksual yang dialami oleh NWR pada 2017 tersebut tidak memiliki hubungan dengan kasus baru yang melibatkan oknum anggota kepolisian itu. Kasus pelecehan seksual itu, sudah diselesaikan. "NWR meninggal dunia karena kasus yang berbeda. Kasus yang dialami NWR pada 2017, tidak ada hubungannya, untuk di Universitas Brawijaya itu sudah selesai," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Kantor Lembaga Hukum (KLH) Universitas Brawijaya, Lucky Endrawati, mengatakan, NWR mengalami pelecehan seksual secara fisik dan verbal, para 2017 yang kemudian dilaporkan pada awal 2020. "NWR mengalami kekerasan seksual berupa pelecehan seksual secara fisik dan verbal," katanya.

Universitas Brawijaya menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah seorang mahasiswi berinisial NWR tersebut. Selain itu, pihak universitas juga mengapresiasi dan mendukung langkah cepat yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Pihak universitas tetap konsisten dan berkomitmen melakukan segala upaya untuk mencegah dan menangani setiap tindakan yang dikualifikasikan sebagai kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan kampus berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement