Senin 22 Nov 2021 21:34 WIB

Indonesia akan Survei Antibodi Covid-19 Setiap Enam Bulan

Indonesia akan memulai survei antibodi Covid-19 sebagai salah satu kebijakan.

Indonesia akan memulai survei antibodi Covid-19 sebagai salah satu kebijakan.
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Indonesia akan memulai survei antibodi Covid-19 sebagai salah satu kebijakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mulai melakukan survei antibodi penyakit COVID-19 setiap enam bulan sekali untuk mengetahui tingkat infeksi dan kekebalan sebagai salah satu pertimbangan dalam mengambil kebijakan ke depan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers mengenai perkembangan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (22/11), mengatakan, survei antibodi tersebut sudah dilakukan di 34 provinsi dan di 1.000 desa.

Survei tersebut hasil kerja sama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan perguruan tinggi yang memiliki ahli epidemiolog. Menkes mengatakan survei tersebut diharapkan akan selesai pada Desember 2021.

Baca Juga

"Diharapkan Desember ini selesai sehingga kita bisa lihat pekan ketiga atau keempat Desember laporan lengkap dari hasil seroprevalence surveydi seluruh kabupaten/kota, seluruh provinsi di Indonesia. Dan rencananya kita akan lakukan setiap enam bulan, sehingga kita memiliki kontrol dasar pengambilan kebijakan ke depan," kata Budi.

Survei antibodi ini dilakukan untuk mengetahui antibodi yang muncul pada masyarakat di suatu daerah. Antibodi tersebut bisa didapatkan dari vaksinasi ataupun muncul secara alami dari infeksi COVID-19 yang pernah terjadi. 

Budi juga mengatakan, saat ini pemerintah terus mendorong vaksinasi lansia untuk terus dilakukan di setiap daerah Indonesia. Dia menyebut syarat vaksinasi sebanyak 50 persen agar suatu wilayah bisa menurunkan level PPKM cukup efektif untuk meningkatkan laju vaksinasi pada lansia.

"Untuk vaksinasi lansia, dulu masih 40 persen yang divaksinasi, sekarang secara total lansia sudah 50 persen. Dan 12 provinsi sudah lebih di atas 50 persen. Sejak angka vaksinasi 50 persen dipakai sebagai syarat naik PPKM, itu jadi kencang sekali," kata Budi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement