Selasa 09 Nov 2021 15:03 WIB

Pil Antivirus dan Vaksin, 2 Senjata Melawan Covid-19?

Epidemiolog mengatakan vaksin tetap diperlukan meski sudah ada pil antivirus covid-19

Rep: Rizky Suryarandika/Puti Almas/Febryan A/ Red: Dwi Murdaningsih
Obat Covid-19 palsu (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Obat Covid-19 palsu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING  -- Kabar baik datang dari dunia medis dan penelitian. Awal Oktober, publikasi dari pil antivirus oral dari Merck & Co dan Pfizer Inc-BioNTech SE menyebut produk tersebut terbukti  menumpulkan dampak terburuk Covid-19 jika diminum cukup awal.

Pil antivirus eksperimental Paxlovid mampu mengurangi risiko rawat inap dan kematian akibat Covid-19 sebesar 89 persen pada orang dewasa yang berisiko tinggi. Temuan Pfizer mengikuti hasil dari perusahaan Merck dan Ridgeback Biotherapeutics pada 1 Oktober bahwa obat antivirus oral mereka mengurangi rawat inap dan kematian hingga setengahnya. 

Baca Juga

Obat buatan Merck yang dikenal sebagai molnupiravir, mendapat persetujuan bersyarat di Inggris pada Kamis lalu. Paxlovid dan Molnupiravir masih membutuhkan izin dari regulator kesehatan AS.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (8/11), menyebut, pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan produsen untuk membeli 600 ribu hingga satu juta tablet obat Molnupiravir. Pembelian akan dilakukan pada Desember 2021 sebagai langkah antisipasi gelombang ketiga kasus Covid-19.

Obat tersebut diperuntukkan bagi pasien Covid-19 gejala ringan-hingga sedang. Penggunaan obat ini di luar negeri, kata Budi, berhasil mencegah 50 persen pasien gejala ringan-sedang mengalami pemburukan sehingga tak perlu dirujuk ke rumah sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement