REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung mengatakan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun merupakan upaya melindungi mereka dari paparan COVID-19. IDI mengimbau orang tua untuk tidak ragu membawa anaknya vaksinasi.
"Pemberian vaksinasi kepada anak ini sebagai proteksi untuk anak dan apabila ke depan sekolah tatap muka dimulai akan lebih terlindungi dari COVID-19," kata Ketua IDI Cabang Bandarlampung dr Khadafi Indrawan SpAn, di Bandarlmpung, Senin (8/11).
Namun begitu, ia mengatakan, pemberian vaksinasi kepada anak-anak ini tidak boleh sembarangan dan harus memperhatikan beberapa hal. Sebagaimana rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yakni diberikan secara intarmuscular 3ug (0,5ml).
"Vaksin diberikan tetap dua kali pemberian dengan jarak antara dosis kesatu dengan kedua empat pekan," kata dia.
Ia menjelaskan, anak-anak yang memiliki penyakit auto imun yang tidak terkontrol, mengidap penyakit gullian barre syndrome, anak yang sedang dalam terapi kemoterapi ataupun radioterapi, atau sedang dapat pengobatan imunosupresan, mereka jangan divaksinasi dahulu. Demikian juga anak yang sedang demam 37,5 derajat celcius lebih, baru sembuh dari COVID-19 belum sampai tiga bulan, anak yang habis melakukan imunisasi lain tapi jaraknya belum satu bulan dan memiliki penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.
Dia mengatakan meskipun nanti anak-anak tersebut sudah tervaksinasi, protokol kesehatan (prokes) mereka harus tetap diperhatikan, sebab seperti yang diketahui vaksinasi bukanlah obat COVID-19 tapi lebih kepada upaya meminimalisir penularan.
"Walaupun sudah diberikan vaksin, prokes tetap dilakukan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun," katanya.
Baca juga : Obat Antibodi Regeneron Beri Proteksi 8 Bulan dari Covid-19