Rabu 03 Nov 2021 20:54 WIB

Epidemiolog Minta Tempat Wisata Tetap Dibuka Terbatas

Tempat wisata diminta tetap dibuka terbatas meski masuk PPKM Level 1.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nora Azizah
Pengunjung berfoto saat mengunjungi Jembatan Antasan Bromo di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Foto: Antara/Bayu Pratama S
Pengunjung berfoto saat mengunjungi Jembatan Antasan Bromo di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman, mendorong agar pembukaan tempat wisata dibuka terbatas. Meskipun, daerah tersebut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah pada level 1. Menurutnya, potensi risiko bergantung pada seberapa ketatnya pelonggaran aktivitas di ruang publik.

Seperti, seberapa yakin orang yang masuk adalah orang yang sudah divaksinasi, tidak sedang bergejala Covid dan tidak ada kontak dengan penderita Covid-19. Kriteria tersebut kata Dicky harus dipenuhi agar berkurang risiko dari pembukaan tempat wisata ataupun mal. Ia pun menjelaskan, dalam suatu tempat harus dihitung terlebih dahulu berapa banyak kapasitas yang bisa ditampung.

Baca Juga

"Karena setidaknya satu orang itu setidaknya empat meter persegi di tempat publik seperti itu. Kalau 100 orang berarti 400 meter persegi. Kalau 10 ribu kali empat berarti harus 40 ribu meter persegi," ujar Dicky Budiman kepada republika.co.id, Rabu (3/11).

Oleh karenanya, pembukaan tempat wisata ataupun mal dengan kapasitas 100 persen menjadi tricky, dalam artian perbandingan satu orang dengan konsep jaga jarak. Tak hanya itu, ventilasi udara untuk tempat dalam ruangan pun harus dilihat, apakahsudah memenuhi standar atau belum.

"Harus bagus, tidak bisa disamaratakan. Ada yang langit langit nya tinggi itu bagus sirkulasi nya. Apalagi pusat perbelanjaan di Jakarta banyak mal," terang Dicky Budiman.

Ia juga kembali menegaskan, ketika prinsip 5M diabaikan maoa akan ada potensi risiko. Terlebih, ancaman saat ini adalah adanya gelombang tiga dan varian baru.

"Jadi pelonggaran ini jangan 100 persen semuanya lah. Harus disesuaikan dengan kemampuan dari manajemen menerapkan protokol. Pemerintah juga harus bisa menjalani pengawasan dengan baik," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Epidemiolog dari Universitas Diponegoro, Ari Udiyono, menilai permasalahan dari pelonggaran aturan adalah perilaku individu yang cenderung menjadi orang yang bebas. 

"Masalahnya ketika berada dalam komunitas, perilaku individu menjadi cenderung menjadi orang yang bebas. Harus diakui, sudah ada beberapa orang dengan santai dengan swalayan tanpa masker, " ujarnya.

Perihal cuti bersama yang dihilangkan pada periode Nataru pun menurut Ari belum bisa menekan mobilitas masyarakat yang tinggi. Menurutnya, hal terpenting dalam mengendalikan mobilitas adalah dengan melaksanakan prokes yang benar serta menghindari kerumunan dalam jumlah besar .

"Saya rasa pembatasan mobilitas dan kesadaran diri untuk terlibat dalam perilaku hidup baru, itu yang penting, " tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement