Selasa 26 Oct 2021 19:11 WIB

Obat Molnupiravir 50 Persen Cegah Pasien Covid-19 Masuk RS

Obat molnupiravir hanya dipakai pasien Covid-19 bergejala ringan.

Obat molnupiravir hanya dipakai pasien Covid-19 bergejala ringan.
Foto: www.freepik.com
Obat molnupiravir hanya dipakai pasien Covid-19 bergejala ringan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, obat antivirus Molnupiravir buatan Merck Amerika Serikat dapat mencegah 50 persen kemungkinan seorang penderita COVID-19 masuk rumah sakit. "Obat ini diberikan ke orang yang saturasinya masih di atas 95 persen, tujuannya mencegah 50 persen dia masuk rumah sakit," kata Budi dalam konferensi pers yang diikuti dari YouTube Perekonomian RI di Jakarta, Selasa (26/10).

Budi mengatakan, obat tersebut berdosis 2 x 800 mg berjumlah 40 tablet untuk diminum oleh pasien 2 x 4 tablet per hari. Menurut Budi, obat tersebut hanya diperuntukkan bagi pasien COVID-19 bergejala ringan dan tidak dipakai di rumah sakit.

Baca Juga

"Strategi obat-obatannya kita sudah diskusi sama Merck kemarin saya ke Amerika untuk Molnupiravir ini obat untuk orang yang bergejala ringan bukan orang yang sudah masuk rumah sakit," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah sudah melakukan pendekatan dengan Merck untuk kepentingan pengadaan Molnupiravir di Indonesia. Budi bersama pihak terkait juga sudah mendatangi beberapa pabrik farmasi di dunia yang sudah diberikan lisensi oleh Merck untuk membeli Molnuvirapir.

"Diperkirakan mudah-mudahan Desember nanti bisa datang (Molnupiravir)," katanya.

Selain melobi kedatangan obat ke Indonesia, Budi juga sedang berdiskusi dengan Merck terkait tawaran membuka produksi di Indonesia. "Kalau bisa kita bikin di dalam negeri, sehingga kita memiliki ketahanan kesehatan yang lebih baik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement