REPUBLIKA.CO.ID, DENVER -- Petugas Taman dan Margasatwa di Colorado, Amerika Serikat (AS), berhasil melepaskan sebuah ban yang melingkar di leher seekor rusa jantan. Rusa itu diketahui telah terjerat ban tersebut di lehernya selama dua tahun.
Para petugas harus memotong tanduk rusa untuk melepaskan ban. Setiap tahunnya, tanduk rusa gugur dan kembali tumbuh.
"Sebenarnya kami lebih suka memotong ban dan meninggalkan tanduk untuk aktivitasnya, tetapi situasinya dinamis dan kami harus melepaskan ban dengan cara apa pun yang memungkinkan," kata petugas satwa liar, Scott Murdoch, dalam sebuah pernyataan, dilansir di Cnet, Selasa (12/10).
Rusa seberat 272 kilogram itu sebenarnya telah terjerat ban di lehernya selama setidaknya dua tahun. Laporan diterima sekitar 2019, namun butuh waktu bagi petugas untuk mencari dan menangkap rusa berusia 4,5 tahun tersebut.
Petugas mencari rusa ke tempat kawanan yang diisi sekitar 40 hewan. Butuh beberapa menit untuk membebaskan rusa dari bebannya, dengan memanfaatkan obat penenang. Ban itu penuh dengan jarum pinus dan kotoran. Seharusnya rusa menjadi lebih nyaman setelah ban dilepaskan.
Setelah penanganan berhasil dilakukan, petugas membiarkan rusa bergabung kembali dengan kawanannya. Rusa itu pertama kali menjadi perhatian Colorado Parks and Wildlife pada pertengahan 2019. Sebuah video pada 2020 menunjukan kondisi rusa dan upaya untuk mencarinya.
Petugas melaporkan rusa itu dalam kondisi sangat baik, dengan sedikit rambut terkelupas dan luka kecil di lehernya. "Saya sebenarnya cukup terkejut melihat betapa bagusnya tampilannya," kata Murdoch.
Rusa bukan satu-satunya hewan liar yang berakhir dalam situasi yang sulit. Terdapat rusa besar dan beruang yang biasanya terjerat dalam segala hal mulai dari tempat tidur gantung, penerangan, hingga keranjang cucian.
Colorado Parks and Wildlife juga memperingatkan bahwa kasus rusa banteng ini mengingatkan kembali agar masyarakat dapat hidup dengan bertanggung jawab serta mempertimbangkan dampak terhadap satwa liar. Itu termasuk menjaga properti bebas dari rintangan yang dapat membuat satwa liar terjerat atau terluka. AS menyatakan ada setidaknya 23 spesies punah, termasuk 11 burung, delapan kerang, dan seekor kelelawar.