REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gangguan irama jantung alias fibrilasi atrium (artimia) bisa memicu strok. Seperti apa gejalanya?
Menurut dr. Sony Hilal Wicaksono, Sp.JP(K), fibrilasi atrium terjadi saat ruang jantung di bagian atas dan di bagian bawah tidak berkoordinasi dengan baik. Alhasil, jantung berdetak terlalu lambat, terlalu cepat, atau bahkan tidak beraturan.
"Irama jantung bisa tidak teratur dan juga bisa teratur," kata dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) melalui siaran pers, Kamis (30/9).
Dr. Sony menjelaskan, irama jantung dikatakan normal jika denyutnya teratur dengan laju 40-110 kali per menit. Penderita gangguan irama jantung biasanya mengalami sejumlah gejala, seperti muncul rasa berdebar, sesak, lemas, pusing, bahkan bisa saja pingsan.
Pemeriksaan nadi mandiri menggunakan jari menjadi rekomendasi dokter untuk memantau terjadinya atrial fibrillation. Namun, tidak semua orang terlatih melakukannya, sehingga mereka disarankan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan EKG 12 lead.