Sabtu 06 Nov 2021 05:31 WIB

Konsultasi Gratis Kesehatan Mental dengan BPJS Kesehatan, Bisa? Ini Caranya

BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk melakukan pengobatan penyakit/gangguan mental

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Konsultasi Kesehatan BPJS Kesehatan
Konsultasi Kesehatan BPJS Kesehatan

Semakin kesini semakin tinggi kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan mental. Jika dulu orang masih menganggap tabu apa itu kesehatan mental dan menganggap kesehatan mental hanyalah alasan untuk terhindar dari pekerjaan berat dan bermental lemah bahkan terkadang dianggap sebagai “orang gila”.

Padahal sebenarnya, hampir 90% orang mengalami gangguan kesehatan mental dengan berbagai faktor. Baik itu masa kecil penuh trauma, lingkunga kerja atau keluarga yang toxic, pertemanan yang buruk dan sering patah hati karena menjalani hubungan percintaan dan pernikahan yang tidak sehat. Tapi ini tidak diketahui karena banyak dari kita yang enggan untuk berkonsultasi.

Padahal berbagai faktor dalam hidup, sekecil apapun itu pasti bisa menyebabkan ketidakstabilan mental yang bisa berujung kepada penyakit mental.

 

BPJS Kesehatan Turut Meng-Cover Biaya Pengobatan Kesehatan Mental untuk Masyarakat

Konsultasi kesehatan mental

Gangguan kesehatan mental tidak hanya dirasakan oleh orang dewasa saja lho! Mereka yang pernah mengalami kekerasan dari kecil bisa saja memiliki gangguan mental sejak kecil atau remaja tapi tidak terlihat karena opini masyarakat yang menganggap gangguan mental hanyalan hal tabu.

Tapi dengan banyaknya edukasi mengenai kesehatan mental seiring denga semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap gangguan mental, saat ini telah banyak perusahaan asuransi kesehatan juga menyediakan layanan konsultasi kesehatan mental yang bisa tidak hanya meng-cover biaya konsultasi, tapi juga obat-obatannya.

Begitu pula dengan layanan kesehatan masyarakat milih pemerintah BPJS Kesehatan. Dengan BPJS Kesehatan kamu yang ingin berkonsultasi mengenai kesehatan mental kamu tanpa ingin keluar biaya besar, bisa memanfaatkannya secara maksimal. Jadi, untuk kamu yang belum memiliki asuransi tetap melakukan pengobatan penyakit/gangguan mental tanpa harus keluar biaya sepeser pun.

Bagaimana caranya?

Cara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Konsultasi dan Pengobatan Gangguan Mental

Sama seperti mendapatkan pelayanan kesehatan umum, berikut langkah-langkah untuk mendapatkan layanan kesehatan mental dengan BPJS Kesehatan:

Supaya tidak salah, ini beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mendapatkan klaim perawatan kesehatan mental.

  1. Mengunjungi faskes tingkat pertama atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dulu. Misalnya, puskesmas atau klinik tempat terdaftar nama kamu.
  2. Ketika masalah kesehatan mental tertanya tidak bisa ditangani FKTP, kamu akan menerima surat rujukan ke RSUD atau rumah sakit jiwa yang menerima klaim BPJS Kesehatan untuk mendapatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan atau FKTL .
  3. Di FKTL, kamu tinggal menunjukkan kartu BPJS dan surat rujukan dari FKTP kepada petugas di BPJS Kesehatan Center.
  4. Selanjutnya, petugas akan menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) sebagai dokumen prasyarat menggunakan fasilitas BPJS.
  5. Tapi jika sudah dalam kondisi darurat, kamu bisa langsung datangi rumah sakit. Namun, kondisi kamu memang sudah masuk kedalam standar kegawatdaruratan medis.
  6. Setelah mendapatkan SEP, kamu akan mendapatkan pelayanan kesehatan baik oleh psikiater BPJS atau dokter di FKTL tersebut.

Baca Juga: Hati-Hati! Kecanduan Media Sosial Ternyata bisa Sebabkan 16 Penyakit Mental

Rumah Sakit sekitar JABODETABEK yang Menerima Klaim Psikiater BPJS Kesehatan

Berikut daftar puskesmas, rumah sakit umum dan rumah sakit jiwa yang memberikan pelayanan Psikiater dengan BPJS Kesehatan di sekitaran wilayah Jabodetabek:

Nama Rumah Sakit

Alamat

Puskesmas Kecamatan Kemayoran

Jl. Harapan Mulia No.1, Jakarta Pusat

(021) 4251018

Puskesmas Kecamatan Taman Sari

Jl. Ubi No.178, Jakarta Barat

(021) 6297752

Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama

Jl. Ciputat Raya No.3B, Jakarta Selatan

(021) 7245439

Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan

Jl. Bank V / Jl. Liliana Blok C24-25, Jakarta Selatan

(021) 22715588

Puskesmas Kecamatan Pancoran

Jl. Potlot II No. 6, Duren Tiga, Jakarta Selatan

(021) 7974024

Puskesmas Kecamatan Kramat Jati

Jl. Kerja Bakti, Kramat Jati, Jakarta Timur

(021) 8004381

Puskesmas Kecamatan Matraman

Jl. Pisangan Baru Timur No.2A, Jakarta Timur

(021) 21011622

Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo

Jl. Kalisari No.1, Pekayon, Jakarta Timur

(021) 8720053

Puskesmas Kecamatan Johar Baru

Jalan Mardani Raya No.36, RT.4/RW.5, Jakarta Pusat

(021) 4224041 | WhatsApp: 081213694466

Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu

Jl. Tebet Timur II No. 2, RT 006 / RW 005, Tebet Timur, Jakarta Selatan

(021) 8350632

Puskesmas Kecamatan Setiabudi           

Jalan Haji Dogol No.15A, Jakarta Timur

(021) 8614108

Puskesmas Kecamatan Cipayung

Jl. Bambu Hitam No. 104, Cipayung, Jakarta Timur

(021) 84594940

RSJ Dr. Soeharto Heerdjan

Jl. Prof. Dr. Latumeten No.1, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat

(021) 5682841

 

https://rsjsh.co.id/

RS dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM)

Jl. Dr. Sumeru No.114, Bogor

(0251) 8324024, 8324025, 8320467

 

https://www.rsmmbogor.com/​

Sanatorium Dharmawangsa

Jl. Dharmawangsa Raya 13, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

(021) 7394484

RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM)

Jl. Pangeran Diponegoro No.71, Jakarta Pusat

(021) 1500135

RS Saint Carolus

Jl. Salemba Raya No.41, Jakarta Pusat

021-3904441

RS Pondok Indah Puri Indah

Jl. Puri Indah Raya Blok S-2 No.2, Jakarta Barat

021-25695200

RS Pelni

Jl. K.S. Tubun No. 92094, Slipi, Jakarta Barat

021-5480608

RSKD Duren Sawit

Jl. Duren Sawit Baru No. 2, Jakarta Timur

021-8615555

RSUP Persahabatan       

Jl. Persahabatan Raya No.1, Jakarta Timur

021-4891708

RS Hermina Podomoro

Jl. Danau Agung 2 Blok E3 No. 28-30, Jakarta Utara

021-6404910

Smile Kids Center

Jl. Boulevard Bar. Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara

021-45840468

RSAL Mintoharjo

Jl. Bendungan Hilir No.17A, Jakarta Pusat

(021) 5703081-85 | (021) 5732036

RSUD Tarakan

Jl. Kyai Caringin No.7, Cideng, Jakarta Pusat

(021) 3503003

RS Husada

Jl. Raya Mangga Besar No.137-139, Sawah Besar, Jakarta Pusat

(021) 6260108

RS Grha Kedoya

Jalan Panjang Arteri No. 26, Kebon Jeruk, Jakarta Barat

(021) 29910900

RSUP Fatmawati

Jl. RS Fatmawati/Jl. T.B. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan

(021) 7501524

RSUD Pasar Minggu

Jl. T.B. Simatupang No. 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

(021) 29059999                        

RS Pondok Indah – Pondok Indah

Jl. Metro Duta Kav. UE, Pondok Indah, Jakarta Selatan

(021) 7657525

RSUD Budhi Asih

Jl. Dewi Sartika No.200, Cawang, Jakarta Timur

(021) 8090282

RS Kartika Pulomas

Jl. Pulo Mas Timur Blok K No. 2, Pulo Gadung, Jakarta Timur

(021) 4703333

RS Harapan Bunda         

Jl. Raya Bogor Km. 22 No. 44, Jakarta Timur

(021) 87793802

RS OMNI Pulomas

Jl. Pulo Mas Bar. VI No.20, Pulo Gadung, Jakarta Timur

(021) 29779999

RS Gading Pluit (Smart Mind Center Consulting)

Jl. Boulevard Timur Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara

(021) 4521001

RS Mitra Keluarga Kelapa Gading

Jl. Bukit Gading Raya Kav. 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara

(021) 45852700

RS Royal Progress

Sunter Paradise, Jl. Danau Sunter Utara, Jakarta Utara

(021) 6400261  

Siloam Hospitals Bogor

Jl. Raya Pajajaran No.27, Bogor

(0251) 8303900

Eka Hospital Cibubur

Jl. Raya Kota Wisata, Kota Wisata Cibubur

(021) 50855555

RS Universitas Indonesia

Jl. Prof Bahder Djohan, Kampus UI, Depok

(021) 50829292

RSUD Tangerang Selatan

Jl. Raya Pajajaran No. 101, Pamulang Barat

(021) 74718440

RS Premier Bintaro

Jl. Moh. Husni Thamrin No. 1, Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan

(021) 27625500

Eka Hospital BSD City

Central Business District Lot IX, BSD City

(021) 25655555 / 50155555

Eka Hospital Bekasi

Jl. Harapan Indah Boulevard, Kota Harapan Indah, Bekasi

(021) 50935555

Baca Juga: 7 Kebiasaan Sepele yang Membahayakan Kesehatan Otak

Tanda-Tanda Kamu Harus Mengungjungi Psikolog atau Psikiater

kesehatan mental

Psikolog dan Psikiater memang sama-sama bekerja dalam bidang kesehatan mental tapi dengan tugas berbeda. Psikolog lebih fokus pada psikoterapi untuk merawat gangguan emosional dan mental pasiennya.

Sedangkan Psikiater adalah dokter yang memberikan terapi pengobatan kepada pasiennya. Mereka bisa meresepkan obat untuk terapi kesehatan mental dan emosional pasiennya.

Intinya, Psikolog adalah adalah ilmu non-kedokteran yang mempelajari perilaku dan perasaan seseorang dan Psikiater sendiri merupakan dokter yang menangani gangguan kesehatan jiwa.

Biasanya orang-orang yang masih mengalami gangguan jiwa level awal akan mengunjungi Psikolog untuk dibantu tanpa harus menggunakan obat-obatan. Dan Psikolog akan merekomendasikan pasien ke Psikiater jika dianggap, pengobatan kesehatan mental yang dialami harus dibarengi dengan resep dokter. Karena Psikolog dilarang untuk meresepkan obat-obatan.

Nah, berikut perbedaan lainnya. Yaitu tanda-tanda kapan kamu harus mengunjungi psikolog dan psikiater.

Psikolog:

  1. Sedih berkepanjangan
  2. Stress jangka panjang
  3. Rasa cemas sulit dikendalikan
  4. Suasana hati sering berubah secara ekstrem
  5. Bersikap paranoid
  6. Muncul halusinasi
  7. Menyakiti diri sendiri

Psikiater:

  1. Kehidupan terasa sulit
  2. Merasa tidak ada yang dapat membantu
  3. Mulai menyalahgunakan sesuatu seperti kecanduan alcohol dan narkotika
  4. Menjadi anti sosial
  5. Sering mengalami kelelahan berlebihan
  6. Mengalami kepanikan ditempat umum/keramaian atau tempat terlalu sunyi dan sempit
  7. Menghindari pergaulan seperti bertemu teman-teman dan bahkan keluarga sendiri
  8. Suka mengasingkan diri
  9. Sering memiliki pemikiran untuk bunuh diri
  10. Sulit tidur walaupun sudah sangat lelah

Memiliki Penyakit Mental itu Normal, Ayo Jangan Takut untuk Berobat

Memiliki penyakit mental sama normalnya dengan memiliki penyakit lainnya. Siapa saja bisa mengalaminya. Itu mengapa kamu tidak usah malu untuk berkonsultasi dan berobat karena jika dibiarkan terus menerus tanpa ada penanganan dari profesional, penyakit mental mu akan semakin parah dan bisa berujung ke gangguan kesehatan fisik bahkan kematian.

Yuk bisa yuk, berani untuk berobat kesehatan mental demi kebahagiaan diri sendiri. Bisa dimulai dengan terbuka kepada keluarga dan teman mu. Atau bisa langsung berkonsultasi dan bercerita dengan Psikiater dan Psikolog.

Baca Juga: Fase Quarter Life Crisis: Begini Tips Menghadapinya di Masa Depan

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement