Rabu 01 Sep 2021 05:05 WIB

Cara Cek Kartu Keluarga Online, Mudah dan Cepat

Cek nomor kartu keluarga KK maupun NIK KTP tak perlu ke Dukcapil

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Kartu Keluarga Online
Kartu Keluarga Online

Kamu pasti punya Kartu Keluarga atau KK? Entah itu KK baru ataupun KK lama yang belum terpisah dari orangtua.

Biasanya banyak orang, mungkin termasuk kamu mengira KK tersebut sudah dapat leluasa menggunakannya. Namun begitu ingin dipakai untuk mengurus layanan publik, seperti BPJS Kesehatan, ganti KTP, daftar CPNS, ternyata kartu keluarga belum terdaftar atau belum aktif di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Ini tentu juga berpengaruh pada NIK. Baik itu tidak terdaftar, tidak valid, tidak aktif, atau tidak ditemukan. Walhasil, kamu harus mendaftarkan atau mengaktifkan KK tersebut. Bikin repot kalau sedang butuh cepat.

Untuk mengantisipasinya, cek sedari dini. Tak perlu langsung datang ke Dukcapil, begini cara cek KK online untuk melihat apakah KK maupun NIK KTP kamu sudah terdaftar atau belum.

Baca Juga: Kartu Keluarga: Ini Cara dan Syarat untuk Membuatnya

 

Cara Cek KK Online

kartu keluarga

Kartu Keluarga

Mengecek KK online ada beberapa cara, antara lain:

1. Melalui Website Disdukcapil Kabupaten/Kota

Disdukcapil tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Cara cek kartu keluarga online bisa lewat situs resmi atau website Disdukcapil Kabupaten/Kota.

Namun mengecek KK online di Dukcapil Kabupaten/Kota hanya berlaku untuk warga yang berdomisili wilayah tersebut. Masing-masing punya sistem pengecekan KK online yang berbeda.

Caranya:

  • Tinggal buka situsnya
  • Klik menu Cek NIK
  • Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK
  • Ada juga yang meminta memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung
  • Klik Cek NIK
  • Jika sudah terdaftar, datamu akan muncul dengan lengkap termasuk nomor KK.

Ini daftar beberapa situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk cek KK online, karena tidak semua memiliki layanan pengecekan online di website:

2. Melalui email

Cek KK online juga dapat dilakukan dengan cara lain, yakni melalui email ke Dukcapil Kemendagri.

  • Isi subjek email sesuai dengan kebutuhanmu
  • Tulis email format sederhana di bodi email:

#NIK KTP

#Nama Lengkap

#Nomor KK

#Nomor Telepon

#Alamat Email, serta

#Maksud dan Tujuan atau Permasalahan.

  • Selanjutnya kirim email tersebut ke [email protected]
  • Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1x24 jam.

3. Melalui media sosial

Sekarang zamannya media sosial. Manfaatkan media sosial Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk pengecekan KK online. Caranya:

  • Kirim pesan atau direct message (DM) dengan menuliskan format yang sama seperti di atas ke akun Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil
  • Jangan menuliskan data pribadi tersebut di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data.

Baca Juga: Cara Urus e-KTP, KK, dan Akta Lahir Lewat Alpukat Betawi, Proses Cuma 1 Jam

4. Melalui Hotline dan Whatsapp (WA)

Cara praktis lainnya dengan menghubungi nomor hotline maupun kirim pesan ke nomor WA Ditjen Dukcapil.

  • Hotline Dukcapil di nomor 1500 537, atau
  • Kirim pesan ke WA Dukcapil di nomor 0811-800-5373 dengan format yang sama dengan media sosial dan email.

Dukcapil

ATM Dukcapil (Foto: Instagram Dukcapil Kemendagri)

Cara Mengaktifkan KK atau NIK di Dukcapil

Sebetulnya kamu bisa minta kartu keluarga dan NIK diaktifkan melalui cara-cara di atas. Namun tentu saja harus bersabar menunggu respons jawaban atau balasan dari admin Dukcapil.

Bila sangat mendesak membutuhkan validasi dari Dukcapil untuk KK maupun NIK KTP, tetapi belum ada tanggapan, kamu dapat langsung datang ke kantor Disdukcapil terdekat.

Seperti pengalaman penulis saat hendak membuat BPJS Kesehatan anak. Ternyata laporan dari HRD kantor tempat saya bekerja, kartu keluarga saya belum terdaftar sehingga saya harus mendatangi kantor Disdukcapil untuk mengaktifkan KK tersebut.

Memang itu KK baru dengan status menikah dan sudah terpisah dari orangtua. Saya mengurusnya di kelurahan.

Keesokan harinya saya pergi ke kantor Disdukcapil terdekat dengan membawa dokumen lengkap, seperti KK, KTP (fotokopi dan asli), buku nikah, dan lainnya. Ketika bertemu petugas, saya bilang ingin mengaktifkan KK untuk membuat BPJS Kesehatan anak.

Kemudian diminta menyerahkan fotokopi KK saja dan memberitahu nama anak. Saya hanya boleh menunggu di luar karena pelayanan di dalam dibatasi untuk mencegah penularan Covid-19 bersama pengunjung lain.

Tidak sampai berjam-jam, petugas keluar menghampiri saya. Dia bilang, KK saya sudah aktif dan bisa dipakai untuk mengurus BPJS Kesehatan.

Langsung buru-buru saya beritahu HRD, dan BPJS Kesehatan anak saya dapat diproses dengan lancar dari pihak kantor.

Baca Juga: Ada ATM Dukcapil, Cetak e-KTP, KK, dan Akta Lahir Tak Sampai 2 Menit. Begini Caranya

Segera Urus Kartu Keluarga

Kartu keluarga adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap orang, termasuk kamu yang baru saja menikah dan berkeluarga. Jika ada kelahiran, kematian, atau pindah, sebaiknya selalu diperbarui.

Kartu keluarga atau KK sering dipakai sebagai syarat utama pengurusan administrasi maupun pelayanan publik. Misalnya membuat akta lahir anak, BPJS, pendaftaran anak masuk sekolah, urusan dengan perbankan, dan lainnya.

Jadi, coba cek kartu keluargamu. Atau segera buat kartu keluarga jika belum punya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga: Makin Mudah, Begini Cara Membuat e-KTP Tanpa Surat Pengantar RT/RW

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement