Senin 30 Aug 2021 05:34 WIB

Kepanikan Ibu Hamil Tingkatkan Risiko Keparahan Covid-19

Kepanikan yang berlebihan dapat menurunkan imunitas tubuh.

Ibu hamil yang akan melahirkan (ilustrasi)
Foto: Republika
Ibu hamil yang akan melahirkan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis kandungan dari Rumah Sakit Siloam Palangka Raya, dr Reza Wangsanagara Sp, OG, FICS meminta ibu hamil jangan panik ketika terinfeksi Covid-19. Sebab, kepanikan ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 berisiko meningkatkan keparahan paparan virus tersebut.

"Kepanikan yang berlebihan dapat menurunkan imunitas atau kekebalan tubuh ibu hamil sehingga berisiko memperparah paparan Covid-19 yang diderita," kata Reza di Palangka Raya, Sabtu (28/8).

Baca Juga

Ia mengatakan, ketika terpapar COVID-19 seseorang yang dapat mengendalikan pikirannya tetap tenang dan tidak panik akan berpengaruh positif terhadap kondisi tubuh. Dia mengingatkan agar selalu menjaga kondisi tubuh dan selalu beri asupan suplemen dan nutrisi dan gizi yang cukup.

Dia mengatakan, dua hal tersebut menjadi upaya penting menjaga para ibu hamil dan kandungannya tetap sehat jika terpapar Covid-19. Reza mengatakan, di antara suplemen yang dapat diberikan pada ibu hamil yakni Vitamin D, 1000-5000 IU per hari, vitamin C Non Acidic 500 mg, Multivitamin tambahan dari C, B, E, Zinc dan dapat diberikan Paracetamol 500mg apabila demam.

"Untuk antivirus dapat diberikan atau diberikan jika telah konsultasi dokter. Selalu perhatikan gejala atau perubahan kondisi tubuh yang timbul. Selalu berpikir positif, hindari stresserta ikuti olah raga ringan dan berdoa agar lebih tenang," katanya.

Yang paling penting, kata dia, jangan sampai para ibu hamil terpapar Covid-19. Setiap masyarakat harus selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Vaksinasi terbukti mampu mencegah risiko gejala berat, sekaligus mencegah komplikasi kehamilan pada masa persalinan," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo mengatakan pihaknya memprioritaskan pelaksanaan vaksinasi terhadap ibu hamil untuk meminimalkan potensi risiko paparan Covid-19."Untuk pola pelaksanaan vaksinasi ibu hamil tetap mengikuti pola masyarakat umum. Namun dimana ada vaksin dosis satu di situ, maka vaksin ibu hamil jadi prioritas," kata Andjar.

Pola vaksinasi umum itu artinya setiap proses vaksinasi harus melewati proses seperti pendaftaran pada umumnya. Namun saat di lokasi ibu hamil akan menjadi prioritas untuk dilakukan vaksinasi terlebih dahulu.

Vaksinasi bagi para ibu hamil ini sangat diperlukan sebagai upaya meningkatkan kekebalan tubuh dari paparan Covid-19. Terlebih lagi kondisi ibu hamil yang cenderung melemah perlu diperkuat salah yang salah satunya dengan vaksinasi.

"Melalui vaksinasi ini diharapkan ibu hamil beserta kandungannya semakin terlindungi dari ancaman dan paparan Covid-19. Tingkat potensi keparahan dan tingkat kematian akibat terjangkit virus tersebut dapat diminimalkan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement