Kamis 26 Aug 2021 21:53 WIB

Pasien Hemodialisis Rentan Terpapar Hepatitis C

45 persen pasien PGK terpapar hepatitis C setelah menjalani tindakan hemodialisis.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Qommarria Rostanti
Pasien hemodialisis (ilustrasi).
Foto: Musiron/Republika
Pasien hemodialisis (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasien gagal ginjal (PGK) yang menjalani dialisis cukup rentan tertular berbagai penyakit pada era pandemi Covid-19. Apalagi dengan beban rumah sakit yang luar biasa dalam penanganan Covid-19.

"Tentunya kita semua berharap tenaga kesehatan bisa menjadi lebih baik lagi dengan menjaga pasien dialisis untuk tetap sehat dan mengurangi fatalitas," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Agus Suprapto, beberapa waktu lalu.

Ketua Perhimpunan Nefrologi Indonesia,dr Aida Lydia, Ph.D, Sp.PD-KGH, FINASIM, mengatakan hepatitis C menginfeksi 130 sampai 150 juta orang di dunia dengan estimasi prevalensi 3 persen. Hal ini menyebabkan 300 ribu orang meninggal akibat HCV per tahun.

Sedangkan menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas 2014) di Indonesia, estimasi prevalensi terjadi 0,8 persen sampai 1 persen. "Pada pasien PGK terutama yang menjalani hemodialisis (HD) perevalensi hepatitis lebih tinggi," ujarnya.

Kelompok tertinggi terkena hepatitis di antaranya pasien hemodialisis di mana secara umum usia harapan hidup pasien dialisis yang terkena hepatitis akan semakin singkat. Belum lagi jika terkena penyakit hati kronik (sirosis hati atau kanker hati).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan saat ini dia melihat pasien PGK berpotensi besar terpapar penyakit di ruang hemodialisa, salah satunya hepatitis. Melihat hal ini, harus ada cara agar pasien gagal ginjal tidak berisiko terpapar hepatitis. 

Menurut dia, perlu ada pola penanganan baru pada pasien PGK dan hepatitis dengan mengubah cara pengobatannya. Salah satunya dengan pengobatan Erythropoietin (EPO) yang merupakan terapi pengobatan bagi pasien cuci darah. "Hal ini bisa menjadi perhatian kita kedepan untuk menjadi lini utama dalam pengobatan yang optimal, harga terjangkau dan risiko yang kecil," kata dia.

Berdasarkan Riset Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) tahun 2018 dengan total responden 200 pasien hemodialisis menunjukan bahwa 45 persen pasien PGK terpapar hepatitis C setelah mereka menjalani tindakan hemodialisis. Jika dirinci, sebanyak 43,1 perssn pasien PGK terjangkit hepatitis C pada usia 1 sampai 3 tahun pertama proses cuci darah.

Sebanyak 25,6 persen pada 3 sampai 5 tahun, 12,3 persen pada 5 sampai 10 tahun, 14,3 persen kurang dari satu tahun, dan 4,3 persen pada saat proses hemodialisis di atas 10 tahun. Dalam hal pelayanan hemodialisis, semua pihak tidak dapat dipungkiri jika penggunaan tabung dialiser yang digunakan secara berulang pada setiap tindakan dialisis berpotensi menjadi sumber paparan penularan virus hepatitis C kepada kepada pasien hemodialisis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement