REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Aktris Nicole Kidman mendapat keistimewaan dari pemerintah Hong Kong untuk tidak melakukan karantina saat memasuki wilayah tersebut. Pengecualian yang diberikan menuai kritikan dari warga setempat.
Pemerintah Hong Kong mengumumkan pada Kamis (19/8) bahwa mereka telah memberikan izin kepada seseorang untuk bisa bertandang ke Hong Kong tanpa harus melakukan karantina sesuai aturan. Alasannya, sosok itu melakukan pekerjaan profesional yang ditunjuk.
"Kami mempertimbangkan bahwa hal itu kondusif untuk mempertahankan operasional yang diperlukan dan pengembangan ekonomi Hong Kong," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan, tanpa menyebutkan nama.
Dengan catatan, orang yang diberikan pengecualian tersebut harus mematuhi langkah-langkah pencegahan penyakit. Tujuannya, untuk meminimalisasi risiko penularan dan kontak dengan masyarakat.
Pengecualian karantina Kidman justru diberikan ketika Hong Kong memperketat pembatasan masuk. Pemerintah mengharuskan orang yang datang dari negara-negara berisiko tinggi untuk melakukan karantina selama 21 hari.
Sementara, pelancong yang sudah divaksinasi penuh dari negara-negara berisiko sedang wajib melakukan karantina selama 14 hari. Regulasi itu ditingkatkan dari aturan yang sudah ada sebelumnya.
Beberapa waktu lalu, Hong Kong meminta pelancong dari negara-negara berisiko sedang melakukan karantina selama tujuh hari saja. Karantina itu bisa dilakukan di sejumlah hotel yang sudah ditunjuk.