Rabu 04 Aug 2021 11:23 WIB

Sulit Kelola Keuangan? Financial Planner Bisa Jadi Solusi

Financial planner bisa membuat rencana yang membantu kliennya meraih tujuan keuangan.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Cermati

Seseorang dengan penghasilan besar, tidak otomatis mampu memiliki tabungan dengan jumlah besar atau mencapai target keuangan yang ingin diraih. Sebaliknya, orang dengan penghasilan sekitar UMR bisa jadi memiliki jumlah tabungan lebih besar dan mampu mencapai target keuangan ketimbang mereka yang berpenghasilan lebih tinggi. Hal tersebut dapat terjadi karena setiap orang memiliki kemampuan pengelolaan dan literasi keuangan berbeda-beda.

Bagi orang yang merasa sulit mengatur keuangannya, financial planner dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Selain itu, melalui planner keuangan pula seseorang menjadi lebih mampu untuk meraih tujuan finansial yang telah ditetapkan namun tak kunjung tercapai.

Tak sedikit orang yang belum memahami apa itu financial planner dan manfaat profesi atau jasa tersebut. Sebagian orang bahkan menyamakan financial planner dengan financial advisor. Meski sama-sama memiliki istilah financial, keduanya merupakan jenis profesi dengan peran berbeda.

Lalu, apa itu financial planner? Nah, bagi kamu yang penasaran, yuk simak pengertian, peran, tipe, dan sertifikasi yang diperlukan untuk menjadi seorang financial planner berikut ini. 

Baca Juga: Inilah Alasan Perlunya Melaksanakan Financial Check Up

Apa Itu Financial Planner?

perencana keuangan

Apa Itu Financial Planner?

Di Indonesia beberapa waktu silam, sempat gaduh istilah perencana keuangan atau financial planner. Kegaduhan tersebut terjadi akibat adanya perusahaan yang mengaku sebagai perencana keuangan. Padahal, berdasarkan pemaparan kliennya, perusahaan tersebut malah menjadi penyebab kerugian bagi mereka.

Jadi, apa sebenarnya financial planner itu? Melansir dari Investopedia, yang dimaksud dengan financial planner adalah lembaga atau individu profesional dan memenuhi persyaratan untuk membantu perusahaan atau individu lain dalam memenuhi tujuan finansial jangka panjang.

Ada pula penjelasan dari SmartAsset bahwa financial planner adalah orang yang berfokus untuk membangun rencana finansial guna membantu klien meraih tujuan akhirnya. Sesuai dengan definisi-definisi tersebut, financial planner umumnya bertanggung jawab terhadap kondisi keuangan kliennya, baik itu individu, perusahaan, maupun lembaga lainnya. 

Tugas financial planner adalah melakukan konsultasi bersama kliennya untuk menganalisa tujuan, kehidupan, tahapan, jenis investasi, dan toleransi risiko. Seorang financial planner mampu membuat rencana yang bisa membantu kliennya meraih tujuan keuangan yang telah ditargetnya. Caranya bisa dengan mendiversifikasi investasi yang berpotensi memberikan penghasilan atau keuntungan sesuai dengan tujuan tersebut. 

Di sisi lain, Business Insider menjelaskan, financial planner adalah orang yang mampu memberikan perencanaan di setiap aspek maupun situasi finansial kliennya. Hal tersebut termasuk perencanaan pada strategi tabungan pensiun, pengeluaran besar dan kecil, pajak, rencana tempat tinggal, dan juga investasi. 

Mayoritas planner keuangan membuat rencana finansial secara umum. Meskipun, ada pula planner keuangan yang mempunyai spesialisasi atau kemampuan di bidang khusus, sebagai contoh, investasi dan perencanaan pensiun. 

Tanggung Jawab Seorang Financial Planner

  1. Melakukan Analisis Karakteristik dan Tujuan Klien

    Setiap orang atau klien yang menggunakan jasa financial planner pasti mempunyai tujuan dan juga karakteristik yang berbeda. Perbedaan tersebut membuat financial planner harus mampu menganalisa karakteristik dan tujuan dari setiap kliennya. Pasalnya, kedua hal tersebut akan menjadi dasar atau patokan utama perencana keuangan dalam merencanakan finansial.

  2. Melakukan Evaluasi Kondisi Finansial Klien

    Sejumlah hal yang wajib dievaluasi meliputi pendapatan, pengeluaran, aset, cicilan, tabungan, dan berbagai keperluan lainnya. Melalui evaluasi tersebut perencana keuangan mampu memahami beberapa hal yang selama ini masih belum tepat dilakukan atau dijalankan oleh kliennya.

  3. Membuat Perencanaan Finansial

    Tanggung jawab ketiga adalah menyusun perencanaan finansial. Perencanaan tersebut dibuat dengan menyesuaikan tujuan dan juga kondisi keuangan klien. Dalam kata lain, planner keuangan akan memberi jalan terhadap posisi keuangan kliennya saat ini agar mampu meraih tujuan keuangan yang ingin diraihnya.

  4. Menyampaikan Rencana Keuangan

    Tahap ini tak dilakukan secara satu arah alias memerlukan pendapatan serta kesediaan dari pihak klien. Apabila pihak klien menganggap rencana keuangan tersebut tak sesuai dengan harapan atau ekspektasinya, planner keuangan perlu melakukan perubahan terhadap rencana tersebut berdasarkan feedback atau masukan dari pihak klien.

  5. Membantu Jalankan Rencana Keuangan

    Di tahap ini, planner keuangan dapat membantu sejumlah hal yang berhubungan dengan rencana keuangan tersebut. Sebagai contoh, membuka rekening, pengelolaan aset, dan beberapa hal lainnya yang diminta oleh klien.

  6. Melakukan Pengawasan Terhadap Jalannya Rencana Keuangan

    Apabila rencana keuangan telah mulai berjalan, financial planner tak boleh lepas tangan dan membiarkan kliennya begitu saja. Perencana keuangan tetap harus melakukan pengawasan terhadap jalannya rencana tersebut. Jika terjadi hambatan, perencana keuangan perlu membantu kliennya untuk mengatasi dan mencarikan jalan keluar terhadap masalah tersebut.

Baca Juga: 5 Level Keuangan Penting untuk Diketahui, Kamu yang Mana?

3 Jenis Financial Planner

Robo-Advisors

Jenis ini umumnya digunakan oleh mereka yang membutuhkan perencanaan keuangan sederhana. Robo-advisors adalah perencana keuangan yang dikelola dan dijalankan secara otomatis dengan memanfaatkan algoritma komputer.

Rencana keuangan dari robo-advisors dibuat dengan menyesuaikan informasi tujuan finansial yang dimasukkan oleh klien. Umumnya, biaya jasa dari jenis financial planner ini lebih terjangkau ketimbang jenis yang lainnya karena perencanaan keuangan yang dibuat terbilang sangat sederhana. 

In-Person Financial Planner

Klien dapat memilih jenis financial planner ini apabila membutuhkan perencanaan finansial yang lebih kompleks, berlaku dalam jangka waktu yang lebih panjang, serta mengharapkan perencanaan finansial yang lebih cocok dengan kondisi yang sesungguhnya.

Online Financial Planning Service

Online financial planning service adalah gabungan dari financial planner manusia dan juga robot. 

Melalui layanan ini, klien mampu mendapatkan perencanaan finansial yang merupakan hasil dari perhitungan algoritma komputer, sekaligus konsultasi dari seorang perencana keuangan asli melalui e-mail, telepon, ataupun panggilan video. 

Sertifikat yang Diperlukan untuk Menjadi Financial Planner

Siapa saja dapat menjadi seorang perencana keuangan. Akan tetapi, untuk bisa menjadi financial planner yang terpercaya, dibutuhkan sertifikat yang menjadi tanda bahwa kamu merupakan seorang perencana keuangan yang profesional dan resmi. 

Di Indonesia sendiri, menjadi seorang financial planner perlu menjalan program Gelar Profesi CFP atau Certified Financial Planner. Sertifikat tersebut berskala internasional serta diterbitkan oleh Financial Planning Standard Board. 

Dengan mendapatkan sertifikat perencana keuangan tersebut, seseorang memiliki sertifikasi yang sudah diakui oleh BNSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Jadi, selain harus memiliki kemampuan perencanaan keuangan yang unggul, financial planner juga membutuhkan sertifikat yang dapat menjadi bukti keahliannya tersebut dan menunjukkan profesionalisme, juga kredibilitasnya. 

Lebih Mudah Atur Keuangan dan Wujudkan Tujuan Finansial dengan Financial Planner

Itulah penjelasan mengenai financial planner, tanggung jawab, dan juga berbagai jenisnya. Secara singkat, yang dimaksud dengan financial planner adalah lembaga atau individu yang bertugas untuk membantu kliennya dalam mewujudkan tujuan keuangannya. Tanggung jawab perencana keuangan tidak hanya sekadar membuat perencanaan keuangan, namun juga memastikan bahwa kliennya mampu menjalankan rencana tersebut dengan baik hingga tujuan keuangannya tercapai. 

Selain itu, financial planner juga memiliki 3 jenis yang berbeda dan masing-masing memiliki peran serta kemampuan tersendiri. Agar bisa menjadi seorang financial planner yang terpercaya dan kredibel, diperlukan sertifikasi yang mumpuni. Nah, bagi kamu yang berencana untuk menjadi seorang financial planner atau membutuhkan jasa profesi tersebut, semoga informasi di atas dapat membantu!

Baca Juga: Perlukah Seorang Financial Planner, dan Bagaimana Memilihnya?

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement