Senin 02 Aug 2021 08:00 WIB

Jangan Lupa Evaluasi Kondisi Rutin Jika Isolasi Mandiri

Evaluasi keadaan secara rutin dilakukan minimal dua kali sehari.

Saat Anda melakukan isolasi mandiri setelah terkonfirmasi positif COVID-19 dan keputusan isolasi ini diberikan dokter, setidaknya ada empat hal yang bisa Anda lakukan selama masa isolasi. Salah satunya mengevaluasi keadaan secara rutin minimal dua kali sehari. (Foto: Ilustrasi Isolasi Mandiri)
Foto: Republika.co.id
Saat Anda melakukan isolasi mandiri setelah terkonfirmasi positif COVID-19 dan keputusan isolasi ini diberikan dokter, setidaknya ada empat hal yang bisa Anda lakukan selama masa isolasi. Salah satunya mengevaluasi keadaan secara rutin minimal dua kali sehari. (Foto: Ilustrasi Isolasi Mandiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat Anda melakukan isolasi mandiri setelah terkonfirmasi positif COVID-19 dan keputusan isolasi ini diberikan dokter, setidaknya ada empat hal yang bisa Anda lakukan selama masa isolasi. Salah satunya mengevaluasi keadaan secara rutin minimal dua kali sehari.

Guru Besar Paru FKUI, Prof Tjandra Yoga Aditama dalam pesan elektroniknya, dikutip Senin (2/8) mengatakan, evaluasi yang perlu Anda lakukan mulai dari suhu dengan termometer, saturasi oksigen dengan oximeter, perubahan gejala yang terjadi, serta perubahan pada penyakit komorbid yang ada. Kedua, lakukan komunikasi dengan tenaga kesehatan secara rutin, misalnya melalui telepon atau menggunakan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. 

Baca Juga

Saat ini, Anda juga bisa memanfaatkan fasilitas telemedisin yang disediakan pemerintah atau berkonsultasi dengan dokter pilihan Anda. "Ini dapat dilakukan dengan telepon atau WA ke rumah sakit atau puskesmas, atau lewat telemedisin yang disediakan pemerintah, atau setidaknya selalu berkomunikasi dengan dokter atau petugas kesehatan lain yang dikenal," tutur Tjandra.

Ketiga, sediakan obat untuk COVID-19 dan penyakit komorbid Anda, bila ada. Menurut Tjandra, obat baik untuk COVID-19 maupun penyakit komorbid sama pentingnya.

"Baik obat untuk COVID-19 maupun juga sama pentingnya adalah obat untuk penyakit komorbid yang harus dikonsumsi. Penanganan komorbid sangat penting, kalau komorbidnya memburuk maka bisa memperburuk COVID-nya juga," kata dia.

Selain itu, hal yang tak kalah penting selama Anda melakukan isolasi mandiri yakni tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat, konsumsi makanan bergizi, melakukan aktivitas fisik, beristirahat yang cukup serta mengelola stres dengan baik. Angka kematian dan penularanTerkait angka kematian pasien COVID-19, Tjandra membandingkan data pada 3 Juli 2021 dan 1 Agustus 2021. 

Dia mencatat terjadinya kenaikan angka lebih dari tiga kali lipat.Pada 3 Juli lalu, tercatat sebanyak 491 orang meninggal dunia akibat COVID-19, dan angka ini naik menjadi 1604 orang pada 1 Agustus 2021. Menurut dia, jumlah kematian harus ditekan dan ini perlu menjadi prioritas utama. 

Dia menyarankan tujuh cara dalam hal ini, yakni melakukan analisa mendalam tentang sebab kematian dan faktor yang mempengaruhinya. Kemudian, menekan penularan di masyarakat dengan pembatasan sosial, meningkatkan tes dan telusur, meningkatkan vaksinasi utamanya pada kelompok rentan.

Selanjutnya, identifikasi dan pengendalian infeksi akibat varian delta dan varian baru lainnya, menangani dengan seksama pasien isolasi mandiri dan pelayanan yang baik dan lengkap di rumah sakit. Terkait penularan COVID-19, yang terjadi di masyarakat saat ini, Tjandra kembali membandingkan data 1 Agustus lalu dengan 3 Juli 2021. 

Dia menemukan, angka kasus pada 1 Agustus lalu masih berada di angka 30.768, atau lebih tinggi dibandingkan 3 Juli yang angka kasusnya mencapai 27.913. "Harus diingat pernah ada target agar seusai PPKM angka dapat turun dibawah 10 ribu per hari, jadi masih jauh nampaknya," ujar Tjandra.

Berdasarkan angka kepositifan total, pada 3 Juli 2021 jumlahnya sebesar 25,2 persen, sementara menurut PCR/TCM angkanya 36,7 persen. Angka ini naik pada 1 Agustus, menjadi 27,3 persen dan 52,8 persen berdasarkan PCR/TCM.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengambil angka kepositifan di bawah 5 persen untuk menyatakan situasi sudah terkendali. Melihat kondisi di Indonesia, menurut Tjandra, Indonesia masih lima kali lebih besar dari patokan aman 5 persen itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement