Istilah investasi bodong rasanya cukup sering beredar di kalangan masyarakat. Apalagi jika terjadi kasus penipuan berkedok investasi yang santer diberitakan oleh media online saat ini.
Itulah sebabnya, kita perlu lebih waspada dengan iming-iming investasi dengan hasil diluar nalar, karena itu bisa saja salah investasi bodong. Kita harus lebih bijak dalam menghindarinya. Yuk simak tips ampuh terhindar dari investasi bodong, berikut selengkapnya.
Tips Praktis Terhindar dari Investasi Bodong
Berdasarkan pernyataan dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, investasi merupakan penanaman modal dalam jangka panjang guna pengadaan aktiva lengkap atau berupa pembelian saham dan surat berharga lainnya demi mendapatkan keuntungan.
Namun sayangnya, masih banyak bentuk investasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan yang ditawarkan kepada masyarakat. Terutama menyangkut dengan urusan pembagian keuntungan yang di awal penawaran justru dijadikan strategi untuk menggaet nasabah.
Alih-alih mendapatkan keuntungan impian, dana yang tersimpan justru lenyap dan tidak jelas keberadaannya. Kondisi semacam ini yang kemudian jadi titik awal lahirnya istilah investasi bodong di kalangan masyarakat.
Jika ingin terhindar dari bahaya investasi bodong yang merugikan, coba terapkan dulu beberapa tips berikut ini:
1. Waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan diluar nalar
Perlu kamu ketahui dengan baik, tidak semua tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan menarik tergolong investasi bodong. Kendati demikian, sebaiknya kamu tetap waspada jika mendapat tawaran semacam ini.
Cara paling mudah adalah mengenali karakteristik utama penipuan investasi, di antaranya sebagai berikut:
- Keuntungan atau return yang ditawarkan terlalu tinggi, tidak masuk akal, atau dalam jumlah yang tidak bisa dipastikan.
- Produk investasi yang ditawarkan selalu berbalut janji atau jaminan berupa instrumen tertentu, seperti giro, emas, atau dijamin pihak tertentu yang terdengar menjanjikan.
Oleh sebab itu, coba kendalikan diri kamu saat menghadapi penawaran investasi semacam ini. Disarankan untuk melakukan perhitungan secara sederhana untuk memperkirakan apakah tawaran investasi tersebut bisa diterima oleh akal atau tidak.
Apalagi jika investasi tersebut ditawarkan dengan modal yang tidak terlalu besar, tapi justru menjanjikan keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat. Maka, pertimbangkan kembali jika ingin mengalokasikan dana ke investasi yang dimaksud.
Baca Juga: Kenali Lebih Dalam Apa Itu Investasi Bodong
2. Periksa legalitas lembaga atau perusahaan investasi
Pada dasarnya, setiap lembaga keuangan, terutama yang menghimpun dana masyarakat sekaligus bergerak dalam bidang pengelolaan investasi wajib mengantongi izin resmi dari instansi terkait dan berwenang. Dalam hal ini tentu saja OJK, BI, dan juga BAPPEPTI atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Kamu juga bisa melakukan pengecekan secara online untuk memastikan apakah lembaga yang menawarkan produk investasi tersebut telah memperoleh izin usaha sesuai bidang usahanya masing-masing.
Kamu patut waspada, bila perusahaan tersebut hanya memiliki SIUP dalam menjalankan kegiatan usahanya. Sebab, SIUP bukan izin untuk menghimpun dana ataupun mengelola investasi.
3. Mengamati bentuk dan cara pemasaran produk investasi dengan cermat
Sebagian besar produk investasi resmi memiliki mekanisme cara kerja dan pembagian keuntungan yang jelas. Pasalnya, setiap kegiatan operasional mereka diatur sedemikian rupa dari pihak berwenang.
Bahkan, tak sedikit perusahaan investasi legal yang bergerak dengan standar operasi baku. Pun sebaliknya, perusahaan yang memasarkan produk investasi bodong justru tidak memiliki standar yang baku tentang proses pengelolaan dana nasabahnya. Bahkan, tak sedikit pula perusahaan yang tidak memiliki produk dan cara penjualan secara resmi.
Baca Juga: Hati-hati Guys! Investasi Palsu Terus Cari Mangsa. Begini Ciri-cirinya
4. Jangan sembarangan menyerahkan dana
Untuk menghindari terjebak investasi bodong, kamu tidak boleh asal menyerahkan dana sebelum membuat dan menandatangani perjanjian secara resmi. Kamu juga harus membaca dengan teliti setiap pasal yang tertera sebelum menandatangani perjanjian apapun agar tidak terjadi salah persepsi di kemudian hari. Bila perlu, lakukan pengikatan perjanjian di hadapan notaris.
5. Kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya
Jangan malas untuk mengumpulkan informasi terkait produk investasi yang ditawarkan. Coba cari tahu lebih dulu bagaimana perusahaan tersebut menanamkan investasi para nasabahnya. Instrumen apa saja yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan, apakah memang telah sesuai dengan yang dijanjikan ataukah tidak?
Seperti yang telah dijelaskan di atas, tidak semua produk investasi yang ada saat ini merupakan investasi bodong. Sebab, ada banyak produk investasi yang secara nyata mampu memberi keuntungan bagi para nasabahnya.
Kamu hanya perlu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan jenis tawaran apapun. Oleh sebab itu, diperlukan penelusuran secara lengkap dan jangan gampang tergiur tawaran investasi dengan untung besar dalam waktu super singkat.
Jika kamu curiga terhadap tawaran tertentu, jangan pernah ragu untuk menghubungi atau melaporkan hal tersebut kepada OJK. Berikut ini informasi kontak regulator terkait yang bisa kamu cek untuk sekadar bertanya tentang tawaran investasi:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di nomor telepon 1500 655
- Badan Koordinasi Penanaman Modal di nomor telepon 021 5252 008
- Kementerian Perdagangan di nomor telepon 021 3858 171
- Kementerian Koperasi dan UKM di nomor telepon 021 5204 36672
- Kementerian Komunikasi dan Informasi di nomor telepon 021 3452 841
Untuk melaporkan adanya dugaan investasi bodong kepada Satgas Waspada Investasi OJK, kamu bisa datang ke Gedung Soemitro Djojohadikusumo di Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta. Bisa juga dengan pengaduan melalui e-mail [email protected].
Bijak dan Cerdas dalam Memilih Investasi
Menjadi seorang investor, kita dituntut untuk lebih bijak dan cerdas dalam mengalokasikan dana. Jangan tergiur tawaran investasi dengan modal minim tapi hasilnya fantastis. Karena dicurigai investasi tersebut adalah investasi bodong atau abal-abal. Selamat berinvestasi.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong MeMiles Seret Para Artis Papan Atas Ini. Siapa Saja Mereka?