Rabu 07 Jul 2021 13:30 WIB

Ajak Anak Jalan Keluar, Amankah?

Bagaimana jika ingin membawa anak olahraga di taman dekat rumah?

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Reiny Dwinanda
Sejumlah personel Polisi Pamong Praja menghentikan kegiatan di Taman Bermain Anak di Ciceri, Serang, Banten, Sabtu (3/7/2021). Untuk menurunkan angka penularan COVID-19 dan mendukung PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Pemda setempat bekerja sama dengan aparat terkait berkeliling ke pusat-pusat keramaian untuk mencegah kerumunan dan menegakkan protokol kesehatan.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Sejumlah personel Polisi Pamong Praja menghentikan kegiatan di Taman Bermain Anak di Ciceri, Serang, Banten, Sabtu (3/7/2021). Untuk menurunkan angka penularan COVID-19 dan mendukung PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Pemda setempat bekerja sama dengan aparat terkait berkeliling ke pusat-pusat keramaian untuk mencegah kerumunan dan menegakkan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Konsultan kesehatan dari Neo Hospital di Noida di India, dr Ankit Jain mengatakan, anak-anak sangat disarankan untuk tetap di rumah selama masa pandemi Covid-19. Namun, jika untuk keperluan kesehatan, orang tua bisa membawa anak keluar rumah, selama protokol kesehatan dijaga dengan ketat.

"Tidak dianjurkan bagi anak untuk keluar rumah mengingat pandemi dan kasus Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat. Namun, jika benar-benar harus keluar karena masalah kesehatan, Anda harus mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan,’" kata dia, dikutip dari India Today, Selasa (6/7).

Baca Juga

Dr Ankit menyebut, meski bisa mengajak anak keluar rumah dengan menerapkan protokol kesehatan, para orang tua harus menghindarkan buah hatinya dari tempat-tempat umum yang ramai. Lalu, bagaimana jika ingin sekadar berolahraga di luar rumah?

Menurut Dr Ankit, anak boleh saja berolahraga dan jalan-jalan di tempat umum. Namun, orang tua perlu mengatur waktunya dengan cermat, misalnya dengan memanfaatkan waktu di pagi hari atau saat lokasi tersebut sepi.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr dr Aman Bhakti Pulungan. Dia mengatakan, aktivitas yang melibatkan anak rentang usia 0-18 tahun harus diselenggarakan secara daring.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement