Jumat 04 Jun 2021 01:05 WIB

Sehabis Mudik Diharapkan Lakukan Isolasi Mandiri

Isolasi mandiri untuk menekan kasus Covid-19.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sehabis Mudik Diharapkan Lakukan Isolasi Mandiri (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Sehabis Mudik Diharapkan Lakukan Isolasi Mandiri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mungkin beberapa masyarakat masih menjalani arus balik libur lebaran 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat yang telah melakukan perjalanan, termasuk mudik lebaran setelah tiba di tempat tujuan lamgsung melakukan isolasi mandiri.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sebenarnya orang yang melakukan perjalanan mudik harus membawa surat hasil negatif tes Covid-19. Kendati demikian, pihaknya tidak menampik bisa saja dalam perjalanan, pemudik tertular dari orang lain.

"Sehingga, kami mendorong melakukan isolasi mandiri selama tiga hari hingga lima hari. Isolasi mandiri untuk menekan kasus Covid-19," katanya saat mengisi sebuah diskusi virtual bertema Jaga Diri dengan Isolasi Mandiri, Kamis (3/6).

Isolasi mandiri, dia melanjutkan, dalam rangka untuk memonitor apakah pemudik tertular atau tidak setelah mengalami risiko penularan melakukan perjalanan bertemu banyak orang. Selama masa pemantauan, gejala penularan virus atau tidak bisa terlihat. Kemudian selama masa isolasi mandiri ternyata pemudik tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak bergejala, dia melanjutkan, maka harus kembali menjalani isolasi mandiri.

Ia menambahkan, lama isolasi mandiri pasien positif tanpa gejala yaitu selama 10 hari. Nadia menambahkan, untuk melakukan isolasi mandiri maka harus memenuhi prasyarat yaitu memiliki ruangan khusus terpisah. Selama menjalani isolasi mandiri, ia meminta orang yang positif Covid-19 bisa melakukan kegiatan yang disukai seperti membaca buku, hingga berjemur.

"Namun, kalau tidak ada ruangan yang terpisah maka dianjurkan menjalani isolasi terpusat karena kami kan tidak mau ada klaster keluarga" ujarnya.

Ia menambahkan, banyak fasilitas rumah sakit yang ditentukan oleh pemerintah menjadi tempat isolasi terpusat. Isolasi di fasilitas kesehatan ditunjuk ini kemudian untuk memastikan ada pengawasan. 

Selain itu, dia melanjutkan, kalau pasien mengalami gejala sakit yang semakin berat misalnya batuk bertambah parah, demam kemudian sudah meminum obat tapi panas tidak turun maka segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan. "Kalau gejala tambah berat maka hentikan isolasi mandiri," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement