Selasa 13 Apr 2021 13:08 WIB

Vaksinasi Covid-19 Tetap Berlangsung pada Bulan Ramadhan

.

Red: Yogi Ardhi

Petugas medis mengecek suhu tubuh penerima vaksin COVID-19 lansia di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Soelastri, Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/4/2021). Guna pencegahan penyebaran virus COVID-19, pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi selama bulan Ramadhan dengan berpedoman fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa dan tetap memperhatikan kondisi penerima vaksin. (FOTO : ANTARA/Maulana Surya)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pada hari pertama Ramadhan 2021/1442H ini program vaksinasi covid-19 tetap dilakukan. Fatwa Majelis Ulama Indonesia  membolehkan adanya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di bulan Ramadhan dan tidak membatalkan puasa. Vaksinasi massal Covid-19 pun dilakukan serentak di Solo dan Tangerang.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement