Selasa 06 Apr 2021 22:52 WIB

Kartu Prakerja Bisa Dicabut, Ini Penyebabnya

Kartu prakerja ternyata bisa dicabut meski sudah diterima

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Siapa bilang sudah lolos proses pendaftaran pra kerja artinya kamu sudah aman dan tinggal menunggu uangnya masuk ke rekening saja.

Pada akhir tahun lalu tepatnya November 2020, ada lebih dari 100.000 orang yang status kartu pra kerjanya dicabut karena tidak mengikuti/memenuhi persyaratan yang telah diberikan. Selain itu, mereka yang sudah dicabut kepesertaannya tidak akan bisa atau diperbolehkan kembali untuk mendaftarkan kembali diri mereka di gelombang pendaftaran kartu prakerja berikutnya.

Nah, untuk Anda yang sedang menunggu gelombang berikutnya untuk mendaftar kartu prakera ketahui dulu penyebab dicabutnya kepesertaan kartu prakerja di bawah ini.

 

Tidak Mengikuti Pelatihan

pelatihan online

Pencabutan status kepesertaan Prakerja, tertuang dalam Permenko 11 Tahun 2020 Pasal 20 Ayat 2.

Di aturan tersebut mengatakan, pemilihan pelatihan pertama kali dilakukan tak boleh lebih dari 30 hari setelah penerima ditetapkan sebagai penerima Prakerja dari Manajemen Pelaksana. Jika tidak ikut pelatihan, maka kepesertaan akan dicabut dan penerima tidak akan mendapat bantuan dana lebih lanjut.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan "Menurut Permenko, mereka harus sudah membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. Bila tidak maka kepesertaannya akan dicabut,"

Jadi jika peserta ingin mendapatkan hak insentifnya dari program kartu pekerja, tidak hanya wajib membeli program pelatihan yang ada tapi juga wajib mengikutinya. Jika tidak ikut pelatihan, maka kepesertaan akan dicabut dan penerima tidak akan mendapat bantuan dana lebih lanjut.

Baca Juga: 5 Fakta Kartu Pra Kerja buat Pengangguran, Nomor 3 Paling Ditunggu

Sanksi setelah Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut

Selain status kepesertaan dicabut, terdapat beberapa sanksi yang akan diterima sesuai dengan Permenko 11 Tahun 2020 yaitu:

  • Dana bantuan pelatihan yang tersisa dalam Kartu Prakerja akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja
  • Dana bantuan insentif yang tersisa dalam Kartu Prakerja dikembalikanke rekening dana Kartu Prakerja
  • Penerima tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja.

Dana yang dialokasikan untuk membeli pelatihan dan insentif selama empat bulan ini akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Cara Membeli dan Mengikuti Pelatihan di Kartu Prakerja

pelatihan online

Peserta yang dinyatakan lolos, akan mendapat bantuan dana awal sebesar Rp. 1.000.000. Tapi sebelu bisa membelanjakan dana ini untuk membeli program pelatihan. Peserta terlebih dahulu wajib untuk menonton total 3 video dengan masing-masing durasi 2-3 menit yang disediakan oleh pihak Prakerja.

Setelah menonton video panduan, penerima berikutnya bisa mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. dapat memilih Pelatihan yang disyaratkan Industri maupun memilih pelatihan dari layanan SISNAKER. Kemudian, bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja untuk online maupun offline dengan mengikuti langkah-langkahnya berikut ini:

  • Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
  • Cek pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
  • Pilih pelatihan sesuai kebutuhan
  • Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
  • Ikuti video pelatihan sampai habis
  • Berikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.
  • Mengisi survei Kebekerjaan Sebagai Feedback Efektivitas Program.

Setelah mengikuti pelatihan peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang bisa digunakan sebagai nilai tambah di dunia kerja ketika melamar kerja nanti.

Setelah mengisi ulasan dan rating, peserta akan mendapatkan hak insentifnya dengan ditransfer langsung ke saldo wallet Kartu Prakerja.

Peserta juga mendapatkan insentif tambahan setelah mengisi survei kebekerjaan. Insentif pengisian survei ini sebesar Rp150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja.

Baca Juga: Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja, Bantuan Pengangguran Rp 3,55 Juta

Penuhi Kewajiban sebelum Menuntut Hak

Tidak ada yang gratis begitu juga pada program pemerintah. Jika ingin mendapatkan hak insentif Prakerja Anda maka penuhi dulu kewajiban yang diminta pihak Prakerja dengan mengikuti pelatihan yang disarankan secara disiplin. Jangan sampai karena kelalaian, Anda tidak hanya gagal mendapatkan insentif yang diinginkan tapi juga masuk daftar hitam program pra kerja sehingga Anda tidak bisa slagi mendaftar untuk gelombang berikutnya.

Baca Juga: Alumni Prakerja dapat Insentif Lagi Hingga Rp10 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement