Selasa 30 Mar 2021 10:51 WIB

Nike Gugat Perusahaan Seni Pembuat 'Satan Shoes'

'Satan Shoe' kolaborasi Nike dan Lil Nas X diduga dibuat dengan darah manusia.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Logo Nike.
Foto: Wikimedia
Logo Nike.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nike telah menggugat perusahaan seni MSCHF yang meluncurkan sneaker bertajuk “sneakers setan” atau “satan shoes”, hasil kolaborasinya dengan rapper Lil Nas X. Sneaker yang merupakan modifikasi dari Nike Air Max 97s tersebut memicu kontroversi karena dimodifikasi menggunakan campuran darah manusia, dan diduga didesain tanpa izin Nike.

Gugatan Nike diajukan pada Senin (29/3) ke pengadilan federal. Dengan harapan pengadilan bisa segera dan secara permanen menghentikan penjualan sneaker Setan yang tidak sah.

Baca Juga

“Nike mengajukan gugatan untuk mempertahankan kendali atas merek, untuk melindungi kekayaan intelektual, dan untuk menghilangkan kebingungan di antara konsumen. Jelas bahwa Nike belum dan tidak merancang, mengizinkan atau menyetujui modifikasi Satan Shoes MSCHF,” demikian gugatan Nike seperti dilansir dari NME pada Selasa (30/3).

Menurut The New York Times, enam karyawan MSCHF menyumbangkan darahnya untuk digunakan dalam proyek tersebut. Setiap sneakers juga berisi ornamen pentagram, salib terbalik dan tulisan "Lukas 10:18", merujuk pada ayat Alkitab di mana Setan diusir dari surga.

Harga untuk sneakers Setan ini juga fantastis yakni 1.018 dolar AS atau sekitar Rp 14,7 juta. Sebanyak 666 sneaker yang dipasarkan terjual habis dalam waktu kurang dari satu menit.

Lil Nas X merilis sepatu sebagai pengikat dengan lagu terbarunya, 'Montero (Call Me By Your Name)'. Sepatu tersebut meniru tema setan dari video musik lagu tersebut, yang menampilkan sang rapper meluncur ke neraka melalui tiang pemadam kebakaran dan menari bersama setan.

Klip tersebut mendapat kritik saat dirilis minggu lalu, yang ditanggapi dingin oleh Lil Nas X. "Saya yang meluncur ke bawah tiang CGI bukanlah hal yang menghancurkan masyarakat,” jelas Nas X.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement