Sabtu 20 Mar 2021 06:34 WIB

Kasus Prostitusi Online Cynthiara Alona Libatkan Anak di Bawah Umur

Kasus Prostitusi Online Cynthiara Alona Libatkan Anak di Bawah Umur

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Tersangka artis Cynthiara Alona (tengah) dihadirkan dalam gelar kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona dihadirkan bersama dua tersangka lainnya dalam keterlibatannya sebagai pemilik hotel di Tangerang yang digunakan sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Tersangka artis Cynthiara Alona (tengah) dihadirkan dalam gelar kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Cynthiara Alona dihadirkan bersama dua tersangka lainnya dalam keterlibatannya sebagai pemilik hotel di Tangerang yang digunakan sebagai tempat prostitusi anak di bawah umur.

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut ada belasan korban prostitusi online yang dilakukan di hotel bintang 2 milik artis Cynthiara Alona masih anak-anak dibawah umur. Modus operandi yang dilancarkan hotel di kawasan Kota Tangerang itu, kata Yusri, mereka menggunakan aplikasi MeChat.

“Korban ada 15 orang adalah semuanya anak di bawah umur yang rata-rata usia 14 tahun sampai 16 tahun,” ungkap Yusri di Mapolda Metro Jaya pada Jumat 19 Maret 2021.

Baca Juga

Menurut dia, pelaku mucikari DA menawarkan wanita-wanita anak dibawah umur dengan BO (Booking Out) melalui aplikasi MeChat. Nah, sejumlah anak perempuan di bawah umur tersebut ditawarkan oleh mucikari kepada para pria hidung belang.

“Ada jokinya, ada yang mengantarkan, ada mucikari. Pengakuannya kurang lebih 3 bulan (aksi prostitusi online), tapi masih kita dalami,” ujarnya.

Sementara, Yusri mengatakan wanita anak-anak di bawah umur ini diiming-imingi pekerjaan oleh para pelaku agar tertarik. Bahkan, ada juga yang dipacari supaya korban di bawah umur ini mau melakukan hubungan intim kepada lelaki hidung belang.

“Bagaimana cara merekrut, ada yang dipacari ada yang ditawari kerjaan sehingga korban di bawah umur ini mau melakukan,” jelas dia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement