VIVA – Kasus dugaan bullying yang dilakukan oleh Meghan Markle terhadap mantan staf kerajaan Inggris memasuki tahap baru. Pasca kabar tersebut tersebar, pihak kerajaan Inggris disebut-sebut telah mengutus pengacara dari sebuah firma hukum untuk menyelidiki kasus tersebut.
Laporan surat kabar The Sunday Times menyebut pihak kerajaan sudah melakukan penyelidikan internal. Namun, dikabarkan bahwa Meghan dan Pangeran Harry tidak akan diundang untuk penyelidikan tersebut.
Klik halaman selanjutnya untuk tahu lebih banyak.
Penyelidikan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kerajaan untuk mengungkap masalah sebenarnya yang terjadi diantara Meghan Markle dan staf kerajaan Inggris.
Tindakan ini diambil pihak kerajaan Inggris lantaran mereka "sangat prihatin" tentang tuntutan intimidasi yang dibuat staf kerajaan terhadap Meghan dan mereka berjanji untuk menyelidiki situasi yang sebenarnya.
Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.
"Kami jelas sangat prihatin dengan tuduhan di The Times menyusul klaim yang dibuat oleh mantan staf The Duke dan Duchess of Sussex. Oleh karena itu, tim SDM kami akan memeriksa keadaan yang diuraikan dalam artikel tersebut. Keluarga kerajaan telah menerapkan kebijakan Martabat di Tempat Kerja selama beberapa tahun dan tidak akan mentolerir penindasan atau pelecehan di tempat kerja,” tulis keterangan pihak istana, dikutip dari laman Asia One, Selasa, 16 Maret 2021.
Sebelumnya, pasca adanya tuduhan tindakan bullying yang dilakukan Meghan terhadap mantan staf kerajaan Inggris, istri dari Pangeran Harry itu angkat bicara. Dia membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Meghan juga mengaku sedih atas serangan terhadap karakternya.
“Meghan sedih dengan serangan terbaru terhadap karakternya, terutama sebagai seseorang yang telah menjadi sasaran bullying dan sangat berkomitmen untuk mendukung mereka yang mengalami rasa sakit dan trauma,” kata juru bicara Meghan Markle dan Pangeran Harry.