REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini memang belum ada anjuran dari pemerintah seseorang harus melakukan pemeriksaan PCR sebelum melakukan vaksin Covid-19. Saat ini sebelum divaksin, cukup mengisi lembar skrining yang telah disiapkan untuk menentukan apakah seseorang bisa mendapatkan vaksin atau tidak.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Primaya Hospital Tangerang, dr. Tolhas Banjarnahor, Sp.PD-FINASIM, mengatakan sebelum melakukan persiapan vaksin Covid-19 masyarakat perlu melakukan pola hidup sehat. Pemilik penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes melitus, asma dan beberapa penyakit lainnya, harus memastikan kondisi kesehatannya terkontrol dengan baik.
“Sebaiknya seseorang yang memiliki penyakit kronis perlu melakukan pemeriksaan penunjang lebih lanjut untuk mengetahui apakah penyakitnya sudah terkontrol atau belum. Pada kondisi tertentu, seseorang dengan penyakit kronis diperlukan rekomendasi dari dokter yang merawat apakah boleh mendapatkan vaksin atau tidak,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (22/1).
Ia menambahkan sebaiknya vaksinasi ditunda apabila suhu tubuh seseorang di atas 37,5 derajat Celsius, sedang dalam kondisi sakit, terinfeksi Covid-19, atau menderita penyakit yang belum terkontrol seperti asma, TBC, diabetes melitus, dan hipertensi hingga penyakit tersebut terkontrol lagi dengan baik. “Namun, jika seseorang mengalami penyakit komorbid atau kronis yang terkontrol, maka ia boleh dilakukan vaksinasi sesuai rekomendasi dokter,” ujarnya.
Menurutnya vaksinasi tidak dapat dilakukan pada seseorang dengan riwayat alergi terhadap vaksin atau komposisi yang ada di dalam vaksin dan seseorang yang dapat mengalami reaksi alergi yang parah terhadap vaksin. Selain itu, seseorang dengan riwayat penyakit pembekuan darah yang tidak terkontrol juga tidak bisa diberikan.
Seseorang dengan kelainan atau penyakit kronis (gangguan jantung berat, hipertensi yang tidak terkontrol, diabetes melitus yang tidak terkontrol, penyakit ginjal yang berat, penyakit hati, tumor, dan penyakit kronis yang tidak terkontrol lainnya) dan seseorang dengan riwayat gangguan sistem imun atau mendapat terapi yang mengganggu sistem imun dalam 4 minggu terakhir juga tidak boleh diberikan vaksin.
Mereka yang memiliki riwayat epilepsi atau penyakit gangguan penurunan fungsi saraf, ibu hamil dan menyusui, seseorang yang pernah terinfeksi Covid-19 juga tidak boleh divaksin. “Khusus vaksin Sinovac, seseorang yang berusia di atas 59 tahun dan di bawah 18 tahun. Dan khusus Moderna dan Pfizer, seseorang yang berusia di bawah 16 tahun.”