Para penyintas Covid-19 baru dapat mendonorkan plasma konvalasen 14 hari setelah dinyatakan negatif dan tidak memiliki gejala Covid-19 lagi. Calon pendonor akan menjalani serangkaian pemeriksaan dan jika dinyatakan layak maka pengambilan plasma dapat dilakukan.
"Prosesnya sekitar 45-50 menit," jelas Silvi.
Saat ini, baru terdapat lima orang pendonor plasma di Palembang. Tiga di antaranya berasal dari tenaga kesehatan dan dua masyarakat sipil.
"Dari satu pendonor bisa didapatkan dua hingga kantong plasma konvalesen," kata dia.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Sumsel per 18 Januari 2021, jumlah kasus sembuh di Kota Palembang mencapai 4.840 orang, sekitar 1.000 orang di antaranya dinyatakan sembuh dalam kurun tiga bulan terakhir. Selain PMI Palembang, Rumah Sakit Umum Pusat Dr Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang juga telah memfasilitasi penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma konvalesenya sejak terapi itu dilakukan pertama kali di Jakarta pada Mei 2020.