Senin 07 Dec 2020 20:24 WIB

Promotor Umumkan Proses Refund Tiket Konser One OK Rock

Konser One OK Rock pada Mei batal akibat pandemi, belum bisa digelar hingga kini.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Grup band rock asal Jepang, One Ok Rock. Penyelenggara konser One OK Rock akhirnya memilih mengembalikan dana pembelian tiket setelah penundaan penyelenggaraan konser selama berbulan-bulan akibat Covid-19. Konser semula dijadwalkan pada akhir Mei 2020.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Grup band rock asal Jepang, One Ok Rock. Penyelenggara konser One OK Rock akhirnya memilih mengembalikan dana pembelian tiket setelah penundaan penyelenggaraan konser selama berbulan-bulan akibat Covid-19. Konser semula dijadwalkan pada akhir Mei 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggara konser One OK Rock di Indonesia mengumumkan informasi terkini terkait penundaan acara. Promotor AEG Presents Asia, PK Entertainment dan Sound Rhythm resmi menunda penyelenggaraan konser tersebut.

One OK Rock The Eye of the Storm Asia Tour 2020 Indonesia semula dijadwalkan berlangsung pada 30 dan 31 Mei 2020 di Istora Senayan, Jakarta. Akibat pandemi Covid-19, konser ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga

"Sehubungan dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, terdapat berbagai restriksi yang membuat perencanaan serta pembuatan konser menjadi sulit di masa menantang ini," ujar promotor.

Lewat pernyataan resminya, manajemen artis One OK Rock bersama AEG Presents Asia, PK Entertainment, dan Sound Rhythm membuat pengumuman bagi penonton yang sudah membeli tiket. Tiket tetap berlaku atau dapat mengajukan refund.

Proses pengajuan penggantian dana alias refund dapat dilakukan mulai 14 Desember 2020 sampai 31 Desember 2020. Pengajuan berlaku bagi pembeli tiket konser hari pertama maupun hari kedua.

Informasi lengkap seputar pengembalian tiket dapat diakses melalui situs resmiwww.oorjakarta.com. Penggemar One OK Rock yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pengembalian dana dapat menghubungi 021-21282127.

Promotor menyebut, pembeli yang mengajukan refund akan diminta mengisi formulir yang ada di www.oorjakarta.com. Data nomor atau kode invoice serta alamat surel nama pemegang harus sesuai dengan data saat pembelian tiket.  Begitu pula nomor rekening dan akun bank.

 

Ketidaksesuaian data bisa membuat pengembalian dana tidak diproses. Pengajuan pengembalian dana akan berlaku untuk sejumlah tiket yang ada di invoice, tidak bisa hanya sebagian.

Estimasi pengembalian dana hingga 30 hari kerja, terhitung sejak ditutupnya periode permintaan pengembalian dana (1 Januari 2021), tidak terhitung hari Sabtu, Ahad, dan libur nasional. Pengembalian dana ditransfer ke rekening bank yang terdaftar.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan, namun hal ini harus dilakukan untuk keamanan serta kesehatan semua pihak yang terlibat dalam persiapan dan penyelenggaraan konser ini," ungkap para promotor.

 

 

 

Advertisement