Ahad 06 Dec 2020 21:10 WIB

Pakar: Protokol 3M Wajib Dipatuhi Saat Olahraga

Tetap harus memakai masker dan menjaga jarak dengan orang lain minimal dua meter.

[Ilustrasi] Sejumlah warga mengenakan masker saat berolahraga di Denpasar Bali.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
[Ilustrasi] Sejumlah warga mengenakan masker saat berolahraga di Denpasar Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar kesehatan masyarakat Prof dr Hasbullah Thabrany mengatakan, masyarakat wajib dan patuh untuk menerapkan prinsip-prinsip dasar protokol kesehatan yaitu 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) saat berolahraga di tempat umum guna mencegah penularan Covid-19. "Prinsip-prinsip dasar protokol kesehatan perlu dipertahankan," kata dia yang dihubungi di Jakarta, Ahad (6/12).

Hasbullah mengatakan masyarakat tetap dapat berolahraga di tempat-tempat umum meski di tengah pandemi. Namun, mereka tetap harus memakai masker dan menjaga jarak dengan orang lain minimal dua meter atau lebih.

Baca Juga

Ia menyebutkan bahwa kebiasaan umum yang paling sering terjadi saat orang berolahraga adalah mereka berbincang-bincang dengan teman saat beristirahat untuk minum. "Di situ sering kita tergoda, buka masker karena kita minum, terus kita ngomong. Nah, itu berbahaya. Jadi pada waktu istirahat tetap harus jaga jarak," kata Hasbullah.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat tetap dapat memilih masker yang nyaman ketika dipakai untuk olahraga sehingga mereka tidak merasa sesak saat bernapas. Namun, ia tetap mengimbau untuk selalu menjaga jarak minimal dua meter, baik saat berolahraga maupun ketika beristirahat dan berbincang-bincang dengan teman.

Sementara itu, saat seseorang hendak menggunakan peralatan olahraga di pusat-pusat kebugaran, ia menyarankan agar sebelumnya orang itu menyemprot dengan cairan penyanitasi, kemudian mengeringkan serta mengelap peralatan sebelum akhirnya alat itu dapat digunakan dengan aman. "Supaya kalau ada virus dari bekas tangan orang lain yang sebelumnya pernah menggunakan. Virus-virus itu telah dibunuh oleh sanitizer," kata Prof. dr. Hasbullah Thabrany.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement