Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menyusun dan menyebarluaskan materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta melakukan kampanye dan sosialisasi terkait protokol kesehatan keluarga secara masif kepada masyarakat, termasuk kampanye 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Penyebaran materi KIE tersebut menggandeng berbagai mitra yang ada, antara lain organisasi perempuan seperti Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Indonesia Maju, Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dharma Pertiwi, Dharma Wanita Persatuan, dan Bhayangkari, organisasi dan lembaga masyarakat, forum anak dan media massa.
Penyebaran materi KIE di daerah juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak provinsi, kabupaten, dan kota disesuaikan dengan karakteristik dan memperhatikan kearifan lokal masing-masing daerah.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga akan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mendukung penguatan ekonomi keluarga sehingga dapat membantu para ibu dan perempuan mengatasi dampak sosial ekonomi pada masa pandemi Covid-19.
“Perempuan sebagai manajer keluarga sangat berperan sebagai benteng pertahanan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Saya mengajak para perempuan Indonesia untuk bersatu dan bergerak bersama untuk melewati masa sulit ini. Mari bersama lindungi perempuan dan anak Indonesia,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
Pada aspek protokol kesehatan keluarga secara umum, tercantum beberapa panduan mulai dari penularan Covid-19 hingga cara-cara mencegah penularan Covid-19.
Covid-19 menular melalui percikan cairan yang berasal dari batuk atau bersin, permukaan benda yang terkontaminasi virus corona penyebab Covid-19 yang tersentuh oleh tangan kemudian tangan tersebut menyentuh area wajah, dan melalui udara terutama pada ruangan tertutup atau ventilasi buruk.
Cara pertama dan paling utama untuk mencegah penularan Covid-19 adalah dengan menggunakan masker. Masker yang digunakan harus sesuai dengan standar kesehatan dan diganti setiap empat jam atau sebelumnya ketika sudah lembab atau basah.
Masker kain dapat digunakan berulang asalkan dicuci dengan deterjen dan disetrika, sedangkan masker sekali pakai atau masker bedah digunakan bagi anggota keluarga yang memiliki risiko. Masker bedah yang sudah digunakan harus segera didisinfeksi, dirusak, dan dibuang ke tempat sampah tertutup.
Penggunaan masker pada balita harus di bawah pengawasan orang tua atau orang dewasa. Anak berusia di bawah dua tahun tidak dianjurkan menggunakan masker, tetapi perlu dihindarkan dari bertemu dengan orang lain. Bila memang terpaksa, bisa menggunakan pelindung diri yang tidak mengakibatkan kesulitan bernafas seperti penutup kain atau kain gendongan.
Selain kepada bayi berusia di bawah dua tahun, penggunaan masker juga tidak dianjurkan bagi seseorang yang menderita masalah pernafasan, menderita kelumpuhan, kehilangan kesadaran diri, dan tidak mampu melepas masker tanpa bantuan orang lain.
Selain menggunakan masker, penularan Covid-19 juga dilakukan dengan menjaga jarak dari orang lain dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Hindari kerumunan baik di dalam maupun di luar rumah bersama dengan orang lain.
Pengurangan risiko tertular Covid-19 juga bisa melalui peningkatan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat melalui konsumsi makanan bergizi seimbang, olahraga fisik minimal 30 menit sehari, istirahat cukup, mengelola stres, menggunakan jamban yang bersih dan sehat, mandi dua kali sehari dan setelah bepergian, dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah.
Editor : Eva Martha rahayu
www.swa.co.id