Kamis 19 Nov 2020 01:17 WIB

Sakit Parah di Penjara, Harvey Weinstein Diduga Kena COVID-19

Weinstein diketahui telah berjuang melawan berbagai penyakit sejak penahanannya

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Harvey Weinstein.
Harvey Weinstein.

VIVA – Mantan produser top Hollywood, Harvey Weinstein dikabarkan menderita sakit parah. Staf medis percaya mantan maestro Hollywood itu tertular virus corona atau COVID-19 saat menjalani hukuman di penjara.

Weinstein diketahui telah berjuang melawan berbagai penyakit sejak penahanannya di bulan Maret. Dia bahkan sering muncul di gedung pengadilan New York dengan alat bantu berjalan dan punggung bungkuk.

Baca Juga: Terbukti Salah, Harvey Weinstein Dijatuhi 23 Tahun Penjara

Media Amerika, TMZ, mengklaim bahwa Weinstein telah dites virus corona pada Selasa pagi, dengan dokter menunggu hasilnya. Tetapi diyakini bahwa hasil tes tersebut positif.  

Dilansir dari laman Daily Star, Rabu, 18 November 2929 jika hasil tesnya positif, Weinstein akan dibawa langsung ke rumah sakit di Rumah Pemasyarakatan Wende di New York.

Seorang perwakilan Weinstein mengatakan  bahwa pihaknya tidak dapat mengonfirmasi atau menyangkal bahwa Weinstein telah dites positif COVID-19.

"Kami dapat memastikan bahwa Weinstein demam dan diawasi secara ketat oleh staf medis yang sangat baik di Wende CF," kata perwakilan Weinstein.

Dia melanjutkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan NYSDOCCS untuk memastikan Weinstein mendapatkan penanganan medis yang tepat.

"Tidak mengherankan bahwa Weinstein memiliki banyak penyakit dan kondisi termasuk penyakit jantung, tekanan darah tinggi dan stenosis tulang belakang. Kami bekerja dengan NYSDOCCS dan tim yang sangat baik di Wende CF untuk memastikan Tuan Weinstein menerima perhatian medis yang tepat sesuai kebutuhan," jelas dia.

Harvey  Weinstein yang pernah menjadi salah satu tokoh paling berpengaruh di Hollywood, berada dalam 'risiko ekstrem' mengingat kesehatan, usia, dan penyakitnya saat ini.

Weinstein saat ini menjalani hukuman setelah dihukum karena pemerkosaan pada Februari 2020, serta menghadapi dakwaan di California.

Dilaporkan bahwa dia sebelumnya dinyatakan positif mengidap COVID-19 pada Maret, hanya beberapa hari setelah dikirim ke penjara dengan keamanan maksimum menyusul serangkaian masalah jantung. Masalah kesehatannya saat ini termasuk diabetes, masalah jantung dan tekanan darah tinggi.

Untuk diketahui, Weinstein dipenjara selama 23 tahun oleh hakim New York pada 24 Februari 2020. Hukuman tersebut atas kasus pelecehan seksual terhadap asisten produksi di apartemennya pada 2006 serta kasus pemerkosaan tingkat tiga terhadap calon aktris pada 2013.

Lebih dari 100 wanita, termasuk aktris terkenal maju dan menuduhnya melakukan pelecehan seksual yang berlangsung selama beberapa dekade. Harvey Weinstein sendiri dijadwalkan akan bebas pads 11 September 2039, dengan sidang pembebasan bersyarat ditetapkan di bulan yang sama.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement