Selasa 17 Nov 2020 06:58 WIB

124 Hotel dan Restoran DIY Terverifikasi Protokol Kesehatan

Verifikasi hotel dan restoran yang penuhi protokol kesehatan Covid-19 masih berjalan.

Petugas membersihkan kamar dengan disinfektan di Sudirman Suites Hotel Grand Inna Malioboro, Yogyakarta, Jumat (5/6). Sebanyak 142 hotel berbintang dan restoran di DI Yogyakarta terverifikasi memenuhi persyaratan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19.
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Petugas membersihkan kamar dengan disinfektan di Sudirman Suites Hotel Grand Inna Malioboro, Yogyakarta, Jumat (5/6). Sebanyak 142 hotel berbintang dan restoran di DI Yogyakarta terverifikasi memenuhi persyaratan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan, verifikasi hotel berbintang dan restoran yang memenuhi persyaratan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19 masih berlangsung. Hingga saat ini, ada 142 hotel berbintang dan restoran di DIY dinyatakan terverifikasi.

"Sekarang masih berlangsung verifikasinya, terutama di Kota Yogyakarta," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi di Yogyakarta, Senin.

Baca Juga

Menurut Deddy, proses verifikasi hotel dan restoran lebih banyak terkonsentrasi di Kota Yogyakarta karena kesadaran pelaku usaha hotel di wilayah itu dinilai lebih tinggi dibandingkan empat kabupaten lainnya di DIY. Menurut dia, dari keseluruhan hotel yang telah beroperasi di masa pandemi, masih ada 20 hotel yang belum terverifikasi.

"Tidak ada target kapan selesainya karena kami tergantung dari Dinas Pariwisata di kabupaten/kota yang menentukan penjadwalannya," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19 PHRI DIY Heryadi Bai'in berharap seluruh hotel yang beroperasi di DIY memiliki surat rekomendasi untuk meyakinkan tamu atau pengunjung bahwa restoran dan hotel yang disinggahi komitmen menerapkan protokol kesehatan. Meski demikian, apabila suatu saat ada salah satu ketentuan prosedur standar operasi (SOP) yang dilanggar, ia menegaskan akan langsung menarik kembali surat rekomendasi itu.

"Kami akan menarik kembali. Kami akan melakukan pembinaan sehingga protokol bisa dijalankan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement