REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL — SM Entertainment mengumumkan rencana menindak tegas komentar jahat yang ditujukan untuk artis-artis mereka. Pada 2 November, SM Entertainment mengeluarkan pernyataan resminya.
“Mengenai berbagai tindakan ilegal yang telah terjadi terhadap artis kami, kami menugaskan lebih dari 10 firma hukum, termasuk firma hukum terkemuka dan khusus untuk mengambil tindakan hukum perdata dan pidana kuat,” tulis SM Entertainment membuka surat pernyataan, dilansir Soompi, Senin (2/11).
Belum lama ini, agensi itu menjelaskan bahwa rumor, unggahan, dan komentar jahat yang memfitnah figur publik telah beredar di komunitas daring serta jejaring sosial. Hal itulah yang mendorong agensi mengambil tindakan hukum lebih tegas.
SM Entertainment menegaskan bahwa tindakan mengarang rumor dan mengunggah pernyataan yang belum belum dikonfirmasi faktanya atau tidak berdasar tersebut jelas ilegal dan tunduk pada aturan hukum.
“Ini juga berlaku untuk penyebaran rumor dan pernyataan tersebut. Kami meminta Anda untuk berhati-hati dan menghindari terlibat dengan hal semacam itu,” ujar mereka.
Selain itu, SM Entertainment mengatakan telah menerima ribuan laporan setiap hari di akun surat elektronik (surel) [email protected] yang dibuka sejak Desember 2017. Agensi mengatakan telah menindaklanjuti semua laporan dan dalam kasus tertentu telah mengajukan keluhan setelah berkonsultasi dengan artis terkait.
Dengan adanya unggahan jahat dan rumor yang tidak berdasar, agensi yang menaungi EXO dan NCT menyatakan, terus menyelidiki kasus terbaru dan mengambil tindakan hukum terhadap kasus yang dikonfirmasi berdasarkan informasi yang diperoleh dari pantauan sendiri, laporan penggemar, serta bantuan dari platform domestik dan luar negeri. Banyak pelaku yang telah diganjar hukuman.
“Kami akan terus mendukung dan melakukan yang terbaik melindungi hak dan kehormatan artis kami, serta membantu mereka tumbuh, berkembang, dan menjadi artis yang aktif,” kata SM Entertainment.
Agensi yang didirikan Lee Soo-man itu menegaskan akan secara aktif menindak semua kegiatan ilegal dengan mengambil tindakan hukum yang serius, seperti yang telah dilakukan selama ini.