Senin 19 Oct 2020 16:38 WIB

Sekalipun Sudah Divaksin, Orang Tetap Harus Pakai Masker

Kelak ketika vaksin sudah ada, protokol kesehatan tetap jadi lini pertahanan pertama.

Penyuntikan vaksin (ilustrasi). Kelak, ketika sudah divaksinasi, orang tetap harus menjalankan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.
Foto: AP/VOA
Penyuntikan vaksin (ilustrasi). Kelak, ketika sudah divaksinasi, orang tetap harus menjalankan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tetap wajib dijalankan meski kelak sudah ada vaksin. Yurianto menjelaskan bahwa menjalankan protokol kesehatan adalah lini pertahanan pertama dalam mencegah tertular virus corona.

"Cegah terpapar virus dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Apabila tidak terpapar virus maka tidak akan sakit dan tentunya pasti tidak akan meninggal karena sakit Covid-19," kata Yurianto dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Yurianto mengingatkan bahwa vaksinasi Covid-19 adalah lini pertahanan kedua yang fungsinya apabila seseorang telah terpapar virus dan terkonfirmasi positif, maka tidak akan jatuh sakit karenanya. Yurianto menegaskan bahwa vaksin Covid-19 tidak melindungi dari paparan virus, melainkan hanya mencegah sakit apabila tertular.

"Ini yang perlu dipahami, bahwa sekalipun sudah divaksin maka menjaga agar tidak terpapar dengan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun perlu tetap dilaksanakan," kata Yurianto.

Meskipun tubuh seseorang kebal terhadap Covid-19 berkat vaksin atau sistem imun yang bagus, tapi orang tersebut tetap membawa virus dan bisa menularkan pada orang lain. Selanjutnya, apabila orang tersebut menularkan pada orang lain dengan sistem imun yang lebih lemah darinya, seperti lansia dan orang yang memiliki penyakit bawaan, maka itu bisa sangat berbahaya karena berisiko membuat orang lain jatuh sakit atau bahkan menyebabkan kematian.

"Vaksin tidak boleh dianggap sebagai penyelesaian akhir dari pandemi ini. Sehingga persepsi ketika sudah ada vaksin selamat tinggal masker selamat tinggal protokol kesehatan, ini persepsi yang salah. Tetap harus gunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun sekalipun sudah divaskin," jelas Yurianto.

Pemerintah berencana akan melakukan vaksinasi pada 9,1 juta penduduk Indonesia pada akhir November 2020. Vaksin tersebut didatangkan dari tiga perusahaan produsen vaksin asal China, yaitu Sinovac, Sinofarm, dan Cansino.

Selanjutnya pemerintah menargetkan melakukan vaksinasi pada 160 juta penduduk Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok dari Covid-19 dengan mendatangkan vaksin buatan Astra Zenneca dari Inggris dan memproduksi vaksin setengah jadi dari Sinovac yang akan dibuat oleh Bio Farma. Vaksin Merah Putih buatan dalam negeri juga disiapkan sepanjang tahun 2021 hingga 2022.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement